Minggu, 14 September 2025

Satgas PKH Rebut Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali 3.312.022,75 hektare hutan negara yang dimanfaatkan secara ilegal.

Dari total tersebut, 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, termasuk 833.413,46 hektare untuk pengelolaan PT Agrinas dan 81.793 hektare untuk kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, menyatakan pendekatan yang digunakan tidak hanya fokus pada pidana, tetapi menekankan penguasaan kembali lahan negara.

Para pelaku diwajibkan mengembalikan keuntungan ilegal, dengan ancaman peningkatan perkara ke ranah pidana korupsi dan TPPU bila tidak kooperatif.

Satgas PKH juga menargetkan penertiban tambang ilegal dalam kawasan hutan seluas 4.265.376,32 hektare.

Lahan yang direbut kembali sementara dikelola Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui Kementerian BUMN.

Kejagung menegaskan bahwa langkah ini menjadi komitmen negara mengembalikan hak rakyat atas sumber daya alam, sekaligus pesan tegas bahwa hutan tidak boleh lagi dikuasai secara ilegal. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles