Senin, 17 November 2025

Kementerian Kehutanan Percepat Transformasi Digital Informasi Kawasan Hutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan mempercepat penerapan sistem digitalisasi informasi kawasan hutan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kehutanan nasional.

Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan, Donny August Satriayudha D.H., menyampaikan bahwa transformasi digital ini menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan pengelolaan data kehutanan yang selama ini masih tersebar di berbagai lembaga dan belum sepenuhnya terintegrasi.

Transformasi ini dirancang untuk menghadirkan data kawasan hutan yang akurat, terkini, dan mudah diakses oleh publik. Melalui sistem digital yang inklusif dan responsif, masyarakat dapat memantau batas, fungsi, serta status kawasan hutan secara transparan.

Kementerian Kehutanan mengintegrasikan seluruh informasi spasial kehutanan ke dalam satu platform nasional yang sejalan dengan kebijakan One Map Policy dan Satu Data Indonesia.

Sistem ini dikembangkan dengan prinsip keterbukaan dan interoperabilitas, sehingga mampu mendukung kolaborasi antarinstansi dan pemerintah daerah.

Selain menampilkan batas dan fungsi kawasan, sistem ini juga merekam dinamika perubahan status kawasan hutan dari waktu ke waktu. Basis data tersebut diharapkan dapat memperkuat pengambilan kebijakan yang berbasis bukti, mempercepat penyelesaian konflik tenurial, dan meningkatkan partisipasi publik.

Tahapan awal implementasi dilakukan melalui penyeragaman penyediaan data, pengembangan fitur sistem informasi, serta integrasi data dengan Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Selanjutnya, sistem akan direplikasi ke 22 Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan dihubungkan ke Geoportal Nasional.

Donny menegaskan, keterbukaan data merupakan kunci menuju tata kelola kawasan hutan yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Transformasi ini bukan hanya soal digitalisasi data, tetapi tentang membangun kepercayaan publik terhadap informasi kehutanan nasional,” ujarnya.

Transformasi digital kawasan hutan diharapkan mempercepat penyelesaian konflik kawasan, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperkuat daya tarik investasi hijau di sektor kehutanan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles