Rabu, 11 Maret 2026

Rakornas KKMD 2026 Perkuat Kelembagaan Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kelembagaan pengelolaan mangrove di tingkat daerah.  Forum nasional ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja KKMD tahun 2025, mengidentifikasi tantangan lapangan, serta merumuskan strategi penguatan peran KKMD secara nasional.  Direktur Jenderal PDASRH, Dyah Murtiningsih, menegaskan bahwa KKMD memiliki peran strategis sebagai simpul koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan mangrove pada Selasa (10/02/2026) di Jakarta.

“KKMD tidak boleh sekadar menjadi forum diskusi, tetapi harus menjadi motor kolaborasi dan akselerator aksi nyata di daerah,” ujarnya. Menurut Dyah, selama ini penguatan kelembagaan daerah menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan rehabilitasi mangrove. Kelembagaan yang solid akan mendorong konsistensi program, efektivitas pendampingan, serta keberlanjutan kegiatan di tingkat tapak. 

“KKMD harus mampu memastikan seluruh program rehabilitasi di daerah berjalan terkoordinasi, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan kebijakan nasional,” katanya.  Ia menambahkan bahwa peran KKMD juga sangat penting dalam memperkuat sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan berbasis data.  “Dengan sistem pelaporan yang baik, kita dapat memastikan setiap kegiatan rehabilitasi memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Dyah juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah agar penguatan kelembagaan berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi teknis dan manajerial.  “Kelembagaan yang kuat harus didukung oleh SDM yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan Nikolas Nugroho Surjobasuindro menyampaikan bahwa penguatan KKMD akan berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan rehabilitasi mangrove di lapangan.  “KKMD yang solid akan mendukung setiap tahapan rehabilitasi, mulai dari perencanaan, penanaman, pemeliharaan, hingga evaluasi, berjalan sesuai standar teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang kuat antar KKMD akan memudahkan sinkronisasi berbagai sumber pendanaan, baik dari APBN, non-APBN, maupun kerja sama dengan mitra pembangunan.  “Sinergi pendanaan dan program akan membuat rehabilitasi lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir,” katanya.

Nikolas juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis masyarakat dalam setiap kegiatan rehabilitasi.  “Keberhasilan rehabilitasi sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat lokal. Karena itu, KKMD harus menjadi wadah yang memperkuat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat pesisir,” ujarnya.  Ia menjelaskan bahwa pengelolaan mangrove tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas lokal.

Melalui Rakornas KKMD 2026, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan rencana aksi daerah dengan kebijakan nasional, serta meningkatkan kualitas monitoring dan pelaporan program rehabilitasi.  Forum ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik dari berbagai provinsi dalam pengelolaan mangrove berbasis partisipasi masyarakat. 

“Keberhasilan rehabilitasi tidak mungkin dicapai tanpa dukungan aktif masyarakat. KKMD harus mampu menjembatani berbagai kepentingan,” kata Dyah.  Melalui penguatan kelembagaan daerah, Kementerian Kehutanan optimis pengelolaan mangrove nasional akan semakin efektif, inklusif, dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles