Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Pemerintah Provinsi Maluku mendorong penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak. Strategi tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga membuka sumber penghidupan melalui pengembangan bioekonomi dan perluasan akses pasar bagi produk masyarakat.
Penguatan tersebut dibahas dalam Diskusi Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam Pengendalian Kebakaran Hutan melalui Pengembangan Bioekonomi di Provinsi Maluku, Kamis (27/8/2026). Forum di Ambon itu mempertemukan Kemenhut, Pemprov Maluku, KPH, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), akademisi, masyarakat, dunia usaha, mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Erwan Sudaryanto mengatakan pengendalian karhutla membutuhkan perubahan pendekatan dari sekadar memadamkan api menjadi pencegahan yang terintegrasi dengan pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pengendalian kebakaran hutan tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan pemadaman api semata. Pendekatan represif harus diimbangi dengan langkah preventif melalui pengelolaan kawasan yang baik, penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan usaha kehutanan berkelanjutan,” kata Erwan.
Menurut Erwan, KPH memiliki posisi penting karena bekerja langsung di tingkat tapak dan menghadapi persoalan ekologis, sosial, maupun ekonomi secara bersamaan. Karena itu, Kemenhut mendorong penguatan KPH tidak hanya dari sisi kelembagaan dan sumber daya manusia, tetapi juga kemampuan melakukan perlindungan hutan, memanfaatkan teknologi pemantauan, serta membangun kolaborasi dengan masyarakat dan pihak terkait.
Kemenhut juga melihat pengembangan bioekonomi sebagai instrumen pencegahan yang dapat menghubungkan kelestarian kawasan dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Pendekatan ini memanfaatkan sumber daya hayati untuk menghasilkan nilai ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologis hutan.
Model tersebut dapat dikembangkan melalui agroforestri dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, antara lain kopi, kakao, tanaman obat, madu hutan, bambu, rotan, getah, resin, dan minyak atsiri. Masyarakat juga dapat mengolah biomassa menjadi produk bernilai tambah seperti biochar dan kompos.
“KPH memiliki ruang yang sangat strategis untuk mengembangkan model-model bioekonomi di tingkat tapak. Pengembangan agroforestri berbasis masyarakat dapat menjaga tutupan lahan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Erwan.
Pendekatan ekonomi tersebut dinilai dapat memperkuat insentif masyarakat untuk mempertahankan tutupan hutan. Ketika masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya secara lestari, kepentingan untuk mencegah aktivitas yang merusak kawasan, termasuk pembakaran, turut meningkat.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadilla mengatakan karakter Maluku sebagai wilayah kepulauan membuat pengelolaan hutan di tingkat tapak memiliki peran penting. Kedekatan masyarakat dengan sumber daya alam juga menuntut KPH membangun hubungan yang kuat dengan komunitas di sekitar kawasan.
“Hutan bukan hanya persoalan pohon dan kawasan, tetapi juga merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat serta bagian penting dari pembangunan daerah,” ujar Haikal.
Ia menambahkan, KPH perlu memiliki kemampuan membaca potensi wilayah dan mengembangkan usaha yang sesuai dengan karakter lokal. Maluku memiliki sejumlah komoditas yang dapat dikembangkan melalui pendekatan bioekonomi, seperti pala, cengkeh, kopi, serta berbagai hasil hutan bukan kayu.
Untuk memperkuat sisi pemasaran, KPH membangun kemitraan dengan Koperasi Ekonomi Membumi Nusantara (KOBUMI) sebagai offtaker hasil bumi masyarakat adat dan lokal di Indonesia Timur. Kemitraan tersebut diarahkan untuk membangun rantai pasok produk nir-deforestasi, mulai dari produksi hingga pemasaran.
KOBUMI menjalankan fungsi pembelian hasil bumi masyarakat, memberikan nilai tambah melalui pengolahan, serta membuka akses pasar nasional dan ekspor. Produk yang dikembangkan mencakup rempah seperti pala lonjong dan fuli serta hasil hutan bukan kayu, antara lain damar dan kopra.
Skema tersebut diharapkan memberi kepastian pasar sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk masyarakat. Dengan rantai nilai yang lebih jelas, pengelolaan sumber daya hutan dapat menghasilkan manfaat ekonomi tanpa mendorong masyarakat mengorbankan tutupan kawasan.
“Penguatan KPH tidak cukup hanya dari sisi kelembagaan. KPH juga harus kuat dalam membangun hubungan dengan masyarakat, mampu membaca potensi wilayah, mampu mengembangkan usaha, dan mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Haikal.
Rangkaian kegiatan juga mencakup pembelajaran lapangan ke sejumlah lokasi. Peserta meninjau kawasan bekas kebakaran di Leahari, HKM Hatiari Airlow untuk melihat pengembangan madu dan kolang-kaling, serta gudang agroforestri rempah kepulauan Maluku milik PT KOBUMI di Tawiri.
Kunjungan tersebut digunakan untuk melihat praktik pengelolaan di tingkat tapak, mengidentifikasi komoditas potensial, serta mempelajari pola kemitraan yang dapat dikembangkan di wilayah KPH lainnya.
Pemprov Maluku berharap hasil forum dapat ditindaklanjuti melalui pengembangan komoditas unggulan, penguatan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), peningkatan nilai tambah, serta perluasan pasar produk masyarakat.
“Kita tidak hanya duduk bersama untuk berbicara tentang kebakaran. Kita ingin berbicara tentang masa depan pengelolaan hutan di Maluku,” ujar Haikal.
Kemenhut dan Pemprov Maluku menilai pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan pemerintah, KPH, Manggala Agni, MPA, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, koperasi, offtaker, dan mitra pembangunan. Kolaborasi tersebut diarahkan agar pengendalian kebakaran berjalan sejak tahap pencegahan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.
***



