Jumat, 26 Juli 2024

Norwegia Kembali Bayar Kontribusi RBP Penurunan Deforestasi Indonesia, Nilainya 100 Juta Dolar AS

Latest

- Advertisement -spot_img

Norwegia kembali membayar kontribusi kinerja penurunan deforestasi (Result Based Payment/RBP) Indonesia. Kali ini nilainya 100 juta dolar AS untuk kinerja penurunan deforestasi tahun 2017/18 dan tahun 2018/2019.

Penandatangan komitmen kontribusi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin dan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023,

Sebelumnya pada Oktober 2022, Norwegia menyalurkan kontribusi kinerja RBP kepada Indonesia sebesar 56 juta untuk kinerha penurunan deforestasi tahun 2016/2017.

_________

Menteri Siti menyampaikan addendum Contribution Agreement (CA) ini merupakan capaian yang sangat besar dan ini didasarkan pada verifikasi untuk penurunan emisi tahun 2017–2018 menuju 2018–2019.

Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
juga menjadi acuan dan orientasi dari Norwegia dalam memberikan dukungan kepada Indonesia, karena 60% emisi berasal dari sektor FOLU (kehutanan dan penggunaan lahan lainnya).

Menteri menyatakan, hal; ini sekaligus merefleksikan bahwa hal-hal yang deliverable, tangible, dan bermanfaat langsung untuk masyarakat itu menjadi kenyataan dan menjadi catatan progres bagi Indonesia.

Menteri Siti menyatakan tentu saja ini semua harus dijaga dengan baik. “Indonesia memang menekankan aksi-aksi iklim yang konkrit, dengan contoh-contoh yang nyata, jadi sekaligus menunjukkan bahwa kerja nyata ini bukan sekedar pledge,” ujarnya.

Duta Besar Rut Kruger Giverin menyampaikan penandatanganan CA ini merupakan tindak lanjut komitmen Norwegia yang disampaikan pada COP28 di Dubai. Kontribusi dari Norwegia akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan rencana operasional FOLU net sink 2030.

“Rencana operasional ini sangat ambisius dan mengesankan, mencakup semua langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi laju deforestasi,” katanya.

Lebih lanjut, Dubes Rut mengungkapkan Indonesia dan Norwegia memiliki prioritas yang sama dalam hal mengendalikan krisis iklim dan alam. Kerja sama bilateral kedua negara telah diperkuat pada tahun lalu ketika Indonesia dan Norwegia menandatangani nota kesepahaman atau MOU.

Dirut BPDLH Joko Tri Haryanto menjelaskan ada 5 sektor yang menjadi area dari penggunaan dana kontribusi dari Norwegia.

Pertama, penguatan perlindungan hutan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kedua, investasi, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perhutanan sosial. Ketiga, konservasi keanekaragaman hayati. Keempat, pengurangan emisi dari kebakaran dan dekomposisi gambut. Kelima, penguatan penegakan hukum.

Dirinya juga mengatakan bahwa ditandatanganinya kesepakatan ini kembali mencetak sejarah bahwa komitmen dari pemerintah Indonesia itu bukan sekedar retorika, bukan sekedar komitmen di atas kertas tapi bisa diimplementasikan dan sudah diakui. ***

More Articles