Sekretariat Interim Kehutanan dari International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC) meresmikan Joint Declaration untuk meningkatkan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tropis di sela-sela Konferensi Para Pihak UNFCCC ke-30 (COP30). Kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi bentang alam gambut terhadap target iklim global, termasuk target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia.
Deklarasi tersebut ditandatangani pada 21 November 2025 di Paviliun Indonesia, COP30, oleh Direktur Greifswald Mire Centre Franziska Tanneberger dan Wakil Ketua Sekretariat Interim Kehutanan ITPC Bambang Supriyanto. Upacara penandatanganan disaksikan oleh Haruni Krisnawati, Penasihat Senior Perubahan Iklim pada Kementerian Kehutanan Indonesia, yang menegaskan nilai strategis ekosistem gambut dalam agenda iklim nasional.
“Dengan luas gambut sekitar 24 juta hektare—74 persen berada di kawasan hutan negara—hutan gambut tropis Indonesia menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, setara dengan hampir 20 tahun emisi global dari bahan bakar fosil. Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi sebesar 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Franziska Tanneberger menekankan pentingnya kolaborasi berbasis sains. “Joint Declaration ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyediakan informasi kredibel, analisis yang kuat, dan alat praktis bagi pembuat kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal guna mendukung konservasi dan pengelolaan gambut berkelanjutan,” katanya.
Bambang Supriyanto menegaskan bahwa Sekretariat Interim Kehutanan ITPC akan terus berperan sebagai pusat kerja sama internasional dalam pengelolaan gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon. Ia menyebut bahwa kemitraan yang diperkuat dengan GMC akan memajukan kerja sama dalam pemetaan, pemantauan, pengembangan riset, pertukaran pengetahuan, serta penguatan kapasitas melalui pelatihan, webinar, dan konferensi.
Ia menambahkan bahwa ITPC siap memperluas kemitraan dengan pemerintah sahabat, lembaga riset, sektor swasta, universitas, dan organisasi internasional sebagai bagian dari agenda kolaboratif yang diperkuat pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
Deklarasi tersebut juga mengakui kontribusi para mitra global—termasuk UNEP, FAO, CIFOR, dan lembaga riset nasional—serta menegaskan kembali pentingnya ekosistem gambut dalam berbagai konvensi dan inisiatif internasional, seperti UNCBD, UNCCD, UNFCCC, Konvensi Ramsar, Perjanjian Paris, Deklarasi Brazzaville, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough.
***



