Kamis, 1 Januari 2026

Indonesia dan Republik Demokratik Kongo Sepakat Perkuat Kolaborasi Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Latest

- Advertisement -spot_img

Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Rohmat Marzuki, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Republik Demokratik Kongo, Marie Nyange Ndambo, di sela rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi Iklim COP30 UNFCCC di Belem, Brasil, Senin (10/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kongo dalam memperkuat tata kelola pasar karbon nasional melalui pembentukan Autorité de Régulation des Marchés du Carbone (ARMCA).

Langkah ini dinilai sebagai kemajuan penting dalam membangun sistem pasar karbon yang transparan dan berintegritas tinggi. “Ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola hutan dan membangun pasar karbon yang kredibel. Indonesia menghargai kepemimpinan Kongo di kawasan Basin Kongo,” ujar Wamenhut Rohmat Marzuki.

Rohmat menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat kebijakan pasar karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Regulasi ini menempatkan perdagangan karbon sebagai instrumen utama menuju pertumbuhan hijau dan ekonomi rendah karbon.

Dalam kerangka tersebut, unit karbon berbasis solusi alam seperti reboisasi, restorasi mangrove, dan agroforestri dapat diperdagangkan di tingkat nasional maupun global.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Kehutanan sedang menyelesaikan empat regulasi turunan, termasuk revisi terhadap Peraturan Menteri Nomor 7/2023, Nomor 8/2021, dan Nomor 9/2021, serta penyusunan aturan baru mengenai pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. Reformasi ini diharapkan mampu mengubah nilai ekonomi karbon hutan menjadi mesin pertumbuhan hijau yang inklusif.

Wamenhut menambahkan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan agenda nasional FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan menjadi penyerap bersih emisi karbon pada 2030.

Pemerintah juga tengah menjalankan program rehabilitasi 10 juta hektare lahan kritis dan memperluas pengembangan bioenergi berbasis kelapa sawit untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil hingga 50 persen.

Selain itu, Kementerian Kehutanan terus memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial yang telah mencakup lebih dari 8,4 juta hektare lahan dan melibatkan 1,4 juta rumah tangga. Inisiatif ini menciptakan sekitar 5,6 juta lapangan kerja hijau serta memperkuat pengakuan hutan adat di seluruh Indonesia.

“Baru-baru ini, Indonesia menandatangani kerja sama dengan International Emission Trading Association (IETA) dan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) untuk membangun kapasitas, memperkuat kolaborasi teknis, dan meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam perdagangan karbon,” jelas Rohmat.

Dalam kesempatan tersebut, kedua negara juga membahas penguatan kerja sama Selatan-Selatan di bidang kehutanan melalui International Tropical Peatlands Center (ITPC) dan Global Peatlands Initiative.

Kongo menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kolaborasi trilateral yang pernah dibentuk bersama Indonesia dan Brasil pada COP Glasgow.

“Indonesia dan Republik Demokratik Kongo memiliki visi yang sama: melindungi hutan tropis sambil membangun ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial,” pungkas Wamenhut Rohmat Marzuki.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles