Jumat, 2 Januari 2026

Indonesia dan Prancis Tandatangani Deklarasi Kerja Sama Kehutanan Lestari

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah Indonesia dan Prancis menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama di bidang kehutanan berkelanjutan melalui penandatanganan Deklarasi Pernyataan Niat (Declaration of Intent) pada Rabu (28/5/2025) di Istana Merdeka, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, dan Menteri untuk Francophonie dan Kemitraan Internasional Republik Prancis, Thani Mohamed Solihi, yang mewakili Menteri Transisi Ekologi, Keanekaragaman Hayati, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Prancis.

Deklarasi tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron sebagai bagian dari kunjungan kenegaraan Presiden Macron ke Indonesia dalam rangka memperingati 75 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara.

Menurut siaran resmi Kementerian Kehutanan, dokumen ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi bersama kedua kepala negara yang mengadopsi pengembangan kemitraan strategis bilateral hingga tahun 2050.

Deklarasi ini menjadi langkah konkret untuk mendorong konservasi hutan, restorasi ekosistem, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Selain itu, deklarasi ini juga memperkuat komitmen Indonesia dan Prancis untuk menghentikan deforestasi dan degradasi hutan paling lambat tahun 2030.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam deklarasi mencakup pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan taman nasional dan konsep sister park, promosi perhutanan sosial, serta perdagangan kayu legal dan berkelanjutan.

Bentuk kerja sama tersebut akan dilaksanakan melalui pertukaran informasi, proyek bersama, dialog reguler, dan kolaborasi antara badan usaha, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa deklarasi ini menjadi awal baru untuk melanjutkan kembali kerja sama kehutanan Indonesia–Prancis yang sebelumnya sempat tertunda.

“Implementasi dari deklarasi ini akan dilanjutkan dengan penyusunan perjanjian kerja sama yang lebih rinci mengenai kegiatan, skema pembiayaan, dan mekanisme pelaksanaan,” ujarnya.

Deklarasi ini juga dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat diplomasi hijau Indonesia di tingkat global serta menjadikan sektor kehutanan sebagai fondasi dalam pencapaian target-target lingkungan hidup dunia, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles