APHI Sulawesi Apresiasi Anggota PBPH atas Dukungan Penanganan Karhutla di Luar Wilayah Konsesi

Latest

- Advertisement -spot_img

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komite Daerah (Komda) Sulawesi memberikan apresiasi kepada para anggotanya pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang secara aktif mendukung pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk operasi pemadaman di luar wilayah konsesi berizin mereka.

Teteng Riswara, Ketua Komda APHI Sulawesi, menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan bersama karena api dan asap tidak mengenal batas administratif maupun wilayah konsesi.

“Kami mengapresiasi anggota APHI Sulawesi yang, dengan personel dan peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki, mendukung pemadaman api di luar area PBPH mereka sesuai dengan kapasitas dan dalam koordinasi dengan otoritas serta pemangku kepentingan terkait,” ujar Teteng di Palu pada Sabtu (29 Agustus 2026).

Beliau mengatakan bahwa dukungan tersebut menunjukkan komitmen anggota APHI dalam melindungi hutan dan lingkungan, sekaligus menjaga masyarakat serta aktivitas ekonomi di sekitar wilayah operasional mereka.

Bantuan di luar batas konsesi ini juga dipandang sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan kolaborasi lintas sektor, tanpa mengesampingkan kewenangan instansi dan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengendalian karhutla.

Teteng menyoroti PT Bina Balantak Raya sebagai salah satu anggota APHI Sulawesi yang terlibat dalam mendukung kegiatan penanganan karhutla.

Pemantauan melalui sistem SIPASHUT mengidentifikasi beberapa titik panas (hotspot) pada tanggal 15, 18, 20, 24, 25, dan 26 Agustus 2026. Titik panas tersebut tercatat di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete; Desa Tobelombang dan Pulo Palapan, Kecamatan Nuhon; serta Desa Menyoe, Kecamatan Mamosalato.

Novel, Manajer Pemanfaatan PT Bina Balantak Raya sekaligus anggota APHI Sulawesi, mengatakan bahwa penerjunan tim pemadam kebakaran perusahaan merupakan bagian dari mekanisme tanggap cepat setelah menerima informasi titik panas, termasuk saat bantuan diperlukan di luar konsesi PBPH perusahaan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan di lokasi-lokasi yang dapat dijangkau, dengan tim yang bergerak berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor. Di antara lokasi yang diperiksa adalah Desa Menyoe dan Balingara.

Verifikasi lapangan menemukan bahwa beberapa area telah padam, sementara kebakaran masih terdeteksi di beberapa titik. Tim perusahaan, bekerja sama dengan Satuan Mobil Brigadir Mobil (Brimob) dan masyarakat setempat, melakukan penyemprotan air dan pembasahan lahan untuk memadamkan sisa-sisa api dan mencegahnya meluas ke area hutan, pemukiman, serta lahan produktif di sekitarnya.

“Begitu kami menerima informasi mengenai titik panas, tim kami segera melakukan verifikasi lapangan dengan tetap memprioritaskan keselamatan personel. Di lokasi yang masih terdeteksi api, tim langsung melakukan penyemprotan, pembasahan, dan pemantauan berkelanjutan untuk mencegah api menyala kembali atau meluas,” kata Novel.

Perusahaan terus memantau perkembangan melalui data titik panas dan laporan lapangan. Personel dan peralatan pemadam kebakaran juga terus disiagakan untuk mendukung operasi penanganan jika ditemukan kebakaran tambahan di area yang terjangkau.

Teteng mengimbau pemerintah daerah, aparat keamanan dan penanggulangan darurat, pelaku usaha, kelompok masyarakat peduli api, serta warga untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, khususnya selama periode risiko kebakaran tinggi.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan api dalam pembersihan lahan dan segera melaporkan setiap tanda-tanda kebakaran.

“Semakin cepat informasi diterima dan semakin kuat koordinasi di lapangan, semakin besar peluang untuk mengendalikan kebakaran pada tahap awal. Pengendalian karhutla harus memprioritaskan gotong royong, tanggap cepat, keselamatan, dan kepentingan umum,” ujar Teteng.

APHI Sulawesi akan terus mendorong para anggotanya untuk memperkuat patroli, pemantauan titik panas, kesiapan personel dan peralatan, ketersediaan sumber air, serta koordinasi dengan instansi pemerintah dan masyarakat setempat.

Melalui kolaborasi lintas batas yang lebih kuat, kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat terdeteksi dan dikendalikan sedini mungkin, sehingga meminimalkan dampaknya terhadap hutan, lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian lokal.

- Advertisement -spot_img

More Articles