Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong penguatan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring potensi munculnya fenomena El NiƱo pada pertengahan 2026 yang berisiko menurunkan curah hujan dan meningkatkan kekeringan di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini mengemuka dalam diskusi APHI secara daring yang menghadirkan Tenaga Ahli APHI bidang geospasial, hidrometeorologi, dan mitigasi perubahan iklim, Asep Karsidi pada Rabu (22/04/2026).
Ketua Umum APHI Soewarso menegaskan bahwa seluruh anggota APHI harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan secara maksimal. Ia mengingatkan bahwa risiko karhutla tidak boleh dianggap remeh dan membutuhkan upaya kolektif yang serius. āKita harus antisipasi penuh, full effort secara maksimal dengan berbagai upaya pencegahan yang bisa dilakukan,ā ujar Soewarso.
Ia menambahkan bahwa karhutla merupakan akibat dari berbagai faktor yang saling berkaitan, termasuk aspek budaya dan sosial yang masih menjadi tantangan di lapangan. Oleh karena itu, menurut dia, pendekatan pencegahan harus diperkuat secara menyeluruh dan tidak parsial. āKarhutla ini adalah akibat bukan sebab. Jadi jangan salah, ini akibat karena berbagai faktor, termasuk faktor sosial budaya masyarakat yang cukup besar pengaruhnya terhadap kebakaran hutan dan lahan,ā kata Soewarso.
Lebih lanjut, Soewarso menegaskan pentingnya penguatan koordinasi di tingkat tapak serta peningkatan kesiapsiagaan seluruh pemegang izin kehutanan dalam menghadapi musim kemarau. Ia menilai bahwa langkah preventif seperti patroli rutin, penyediaan sarana prasarana pengendalian karhutla, serta edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan harus dilakukan secara konsisten untuk meminimalkan potensi titik api sejak dini.
Sementara itu, Tenaga Ahli APHI Asep Karsidi menjelaskan bahwa dinamika iklim 2026 menunjukkan adanya transisi menuju El NiƱo yang berpotensi menurunkan curah hujan secara signifikan, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kondisi tersebut akan meningkatkan risiko kekeringan dan memperbesar potensi terjadinya karhutla jika tidak diantisipasi sejak dini.
Menurut Asep, periode April hingga awal Mei 2026 menjadi fase krusial untuk melakukan intervensi pencegahan sebelum kondisi memasuki musim kemarau penuh. Ia menekankan pentingnya pergeseran pendekatan dari reaktif menjadi antisipatif berbasis prediksi iklim, termasuk melalui penguatan sistem pemantauan dan pengelolaan sumber daya air. Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dinilai dapat menjadi instrumen strategis untuk menjaga kelembaban lingkungan apabila dilakukan pada waktu yang tepat.
Lebih lanjut, Asep menilai bahwa karhutla merupakan fenomena sistemik yang dipengaruhi oleh interaksi faktor atmosfer, hidrologi, dan aktivitas manusia. Karena itu, pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terpadu yang mencakup prediksi iklim, pengelolaan air, intervensi teknologi, serta pengendalian aktivitas pembukaan lahan.
APHI menegaskan komitmennya mendorong kolaborasi multipihak antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat pencegahan karhutla, dengan menekankan peran penting pemerintah pusat dan daerah dalam sosialisasi dini terkait potensi musim kemarau yang lebih panjang agar masyarakat menahan praktik pembukaan lahan dengan membakar, serta perlunya peningkatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui penguatan kapasitas dan dukungan insentif agar upaya pencegahan lebih efektif dan berkelanjutan.
***



