Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Universitas Khairun menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha dan perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, sumber daya manusia, serta inovasi pengelolaan hutan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat keterkaitan antara pendidikan kehutanan dan kebutuhan dunia usaha, serta mengembangkan Hutan Pendidikan Universitas Khairun sebagai pusat riset, pembelajaran, dan uji coba penerapan Multiusaha Kehutanan pada Selasa (21/7/2026).
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan peran perguruan tinggi kehutanan semakin penting di tengah dinamika kebijakan, perkembangan teknologi, perubahan orientasi usaha, dan berbagai tantangan pengelolaan hutan di Indonesia.
“Dinamika pengelolaan hutan saat ini membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan, sumber daya manusia yang kompeten, serta inovasi yang mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Karena itu, peran perguruan tinggi kehutanan menjadi semakin strategis,” kata Soewarso.
Menurut dia, perguruan tinggi perlu terus melakukan adaptasi terhadap kurikulum pendidikan kehutanan agar tetap relevan dengan perkembangan kebijakan, teknologi, kebutuhan dunia usaha, serta tuntutan pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan.
Penyesuaian kurikulum juga diperlukan agar lulusan kehutanan memiliki kompetensi yang sesuai dengan perubahan orientasi pengelolaan hutan, yang tidak lagi hanya bertumpu pada pemanfaatan hasil hutan kayu.
“Transformasi kebijakan melalui Multiusaha Kehutanan yang mengintegrasikan pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan akan menjadi arus utama pengelolaan hutan ke depan,” ujarnya.
Soewarso menjelaskan penerapan Multiusaha Kehutanan membutuhkan dukungan penelitian dari perguruan tinggi, khususnya untuk mengidentifikasi dan mengembangkan komoditas unggulan hasil hutan bukan kayu yang sesuai dengan karakteristik ekologis, sosial, dan ekonomi setiap daerah.
Maluku Utara, menurut dia, memiliki beragam potensi komoditas hasil hutan bukan kayu yang dapat dikembangkan untuk memperkuat kinerja usaha kehutanan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
“Dukungan riset perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk mengembangkan komoditas unggulan hasil hutan bukan kayu, mulai dari aspek budi daya, pengolahan, peningkatan nilai tambah, hingga pengembangan pasar,” kata Soewarso.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Khairun Hasan Hamid, yang mewakili Rektor Universitas Khairun, menyambut baik kerja sama dengan APHI sebagai langkah untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan pelaku usaha sektor kehutanan.
Menurut Hasan, kolaborasi tersebut penting untuk membangun kesesuaian atau link and match antara proses pendidikan di perguruan tinggi dan kebutuhan pengguna lulusan kehutanan.
“Kami menyambut baik kehadiran dan komitmen APHI dalam membangun kerja sama dengan Universitas Khairun. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan dunia usaha, khususnya dalam menyiapkan lulusan kehutanan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Hasan.
Ia mengatakan kerja sama dengan APHI juga diharapkan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai semakin penting mengingat Universitas Khairun merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri di Provinsi Maluku Utara yang memiliki peran strategis dalam pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan daerah.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat nyata bagi penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran Universitas Khairun dalam mendukung pembangunan Maluku Utara,” ujarnya.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Khairun Lily Ishak mengatakan Nota Kesepahaman antara APHI dan Universitas Khairun perlu ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis dengan Fakultas Pertanian sebagai fakultas yang menaungi Program Studi Kehutanan.
Menurut Lily, salah satu fokus kerja sama adalah pengelolaan Hutan Pendidikan yang telah diberikan Kementerian Kehutanan kepada Universitas Khairun.
“Perjanjian kerja sama akan difokuskan pada pengelolaan Hutan Pendidikan Universitas Khairun sebagai lokasi pembelajaran, penelitian, pengembangan inovasi, dan praktik pengelolaan hutan berkelanjutan,” kata Lily.
Ia menjelaskan Hutan Pendidikan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi uji coba penerapan Multiusaha Kehutanan dengan mengintegrasikan pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, serta berbagai potensi usaha kehutanan lainnya.
Areal tersebut juga akan dikembangkan sebagai pusat penelitian kehutanan dan lokasi magang mahasiswa agar proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui praktik langsung di lapangan.
“Melalui kerja sama ini, Hutan Pendidikan diharapkan menjadi laboratorium lapangan untuk uji coba Multiusaha Kehutanan, pusat riset, sekaligus tempat mahasiswa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui kegiatan magang,” ujarnya.
Setelah penandatanganan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang disampaikan Ketua Umum APHI Soewarso di hadapan sivitas akademika Universitas Khairun. Kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat melahirkan inovasi, tenaga kehutanan yang kompeten, serta model pengelolaan hutan yang mampu meningkatkan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis bagi masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan di Maluku Utara.
***



