Kamis, 1 Januari 2026

Satgas PKH Selamatkan 688 Ribu Hektare Hutan dan Rp 6,62 Triliun untuk Negara

Latest

- Advertisement -spot_img

Negara menguasai kembali kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare dan menerima dana penyelamatan keuangan negara serta denda administratif senilai Rp 6,62 triliun dalam prosesi penyerahan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekayaan negara merupakan fondasi utama keberlangsungan bangsa dan harus dijaga secara tegas. Ia menyampaikan bahwa kebocoran aset negara akan melemahkan kedaulatan dan masa depan Indonesia, sehingga negara wajib hadir untuk mengamankan seluruh sumber daya strategis.

Penyerahan kawasan hutan dan dana negara tersebut merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menindak penyalahgunaan lahan dan praktik yang merugikan negara. Dana senilai Rp 6,62 triliun berasal dari dua sumber utama, yaitu sekitar Rp 4,28 triliun hasil rampasan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan lebih dari Rp 2,34 triliun dari penagihan denda administratif pelanggaran kawasan hutan.

Dalam prosesi yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan konservasi tersebut kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan pemulihan dan penataan ulang kawasan sesuai fungsi konservasi dan peruntukannya.

Kawasan hutan yang diserahkan merupakan bagian dari Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V. Secara kumulatif, Satgas PKH telah menangani penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam upaya penyelamatan aset negara. Ia menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan dan pengamanan kekayaan negara merupakan bagian dari agenda besar memperkuat kedaulatan nasional.

Menteri Kehutanan bersama jajaran Pejabat Tinggi Madya Kementerian Kehutanan hadir mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kementerian Kehutanan memastikan akan segera menindaklanjuti penguasaan kawasan hutan dengan program pemulihan ekosistem, pengelolaan berkelanjutan, serta penguatan fungsi ekologis dan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.

- Advertisement -spot_img

More Articles