Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan menandatangani Nota Kesepahaman (NK) di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025), untuk memperkuat sinergi sektor jasa keuangan dan kehutanan.
Kesepakatan ini menegaskan dukungan lembaga keuangan dalam mendorong keberlanjutan pengelolaan hutan, khususnya melalui skema perhutanan sosial.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangkaian Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela turut hadir menyaksikan acara tersebut.
Mahendra menekankan pentingnya mengoptimalkan nilai ekonomi karbon yang berasal dari perhutanan sosial. Ia menilai, dukungan akses pembiayaan akan memperluas peluang ekonomi masyarakat hutan sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.
“Peningkatan literasi dan edukasi keuangan menjadi kunci agar para petani hutan bisa memanfaatkan akses permodalan secara optimal,” ujarnya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan harapan agar perjanjian ini membuka jalan lebih luas bagi para petani hutan untuk mendapatkan dukungan perbankan.
“Dengan MoU ini, kami ingin memastikan petani hutan yang telah memperoleh akses perhutanan sosial benar-benar mendapat perhatian dari lembaga keuangan. Tujuannya jelas, agar kesejahteraan masyarakat meningkat seiring dengan terjaganya hutan,” tegasnya.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup delapan bidang kerja sama, mulai dari pengembangan kebijakan dan produk keuangan berkelanjutan, penyusunan kajian bersama, pertukaran data, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pembaruan kerja sama ini menyesuaikan dengan Perpres No. 139 Tahun 2024 yang memisahkan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Selain penandatanganan, rangkaian kegiatan juga meliputi kunjungan lapangan ke Tahura Wan Abdul Rachman di Kabupaten Pesawaran.
Delegasi OJK dan Kemenhut berdialog langsung dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan meninjau komoditas unggulan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan seminar nasional yang menghadirkan pakar dari OJK, Kemenhut, Pemprov Lampung, serta perwakilan KUPS.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap terbentuk ekosistem keuangan hijau yang mampu memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta membuka peluang lebih luas bagi pemanfaatan potensi nilai karbon di kawasan perhutanan sosial. ***



