Jumat, 2 Januari 2026

Punya Potensi Terbesar di Asia Pasifik, Pemerintah Ajak Kontraktor Garap Industri Penangkapan Karbon

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengajak para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk terlibat dalam pengembangan industri penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia.

Ajakan ini disampaikan saat membuka Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) ke-49 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (21/5/2025).

Bahlil menyebut Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon terbesar di kawasan Asia Pasifik, dengan kapasitas mencapai 572,77 gigaton di akuifer asin (saline aquifer) dan 4,85 gigaton di reservoir migas yang telah habis (depleted reservoir).

Potensi tersebut dinilai strategis untuk mendukung transisi menuju industri hijau berbasis energi bersih.

“Saat ini dunia selalu berpikir tentang membangun industrialisasi menggunakan pendekatan green energy dan green industry. Salah satu jalannya adalah menangkap dan menyimpan COâ‚‚-nya,” ujar Bahlil dalam pidatonya.

Pemerintah, kata Bahlil, telah menyiapkan regulasi pendukung dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri ESDM (Permen) untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Ia menegaskan, investor yang masuk lebih awal akan mendapatkan berbagai kemudahan dan insentif.

“Aturannya sudah kita buat dan saya tawarkan kepada Bapak Ibu semua. Silakan masuk. Lebih cepat, lebih baik. Kita kasih sedikit relaksasi sweetener. Tapi kalau sudah booming baru masuk, sweetener-nya tidak akan sebaik sekarang,” tegasnya.

Sejak 2021 hingga 2024, pemerintah telah menerbitkan 30 izin pemanfaatan data kepada 12 kontraktor migas untuk mendukung pelaksanaan studi CCS dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di berbagai wilayah Indonesia.

Studi tersebut mencakup 19 lokasi strategis, antara lain Lapangan Arun, Corridor, Sakakemang, Ramba, Asri Basin, ONWJ, Jatibarang, Gundih, Sukowati, Abadi, Refinery Unit V Balikpapan, serta Lapangan Tangguh di Papua.

Sebagai informasi, CCS merupakan teknologi yang menangkap emisi karbon dioksida (COâ‚‚) dari sumber emisi besar seperti industri atau pembangkit listrik, kemudian menyimpannya secara permanen di bawah tanah.

Sementara CCUS adalah pengembangan dari teknologi ini, yang memungkinkan COâ‚‚ tidak hanya disimpan, tetapi juga dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri, seperti produksi bahan bakar sintetis atau pupuk.

Dengan potensi geologi yang besar dan dukungan regulasi yang progresif, Indonesia menargetkan menjadi salah satu pemain utama pengembangan teknologi penangkapan karbon di Asia Pasifik dan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap upaya global dalam mitigasi perubahan iklim. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles