Dua perusahaan yang bernaung di bawah Mujur Group yaitu PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) dan PT Mujur Timber menerima sertifikat pengelolaan hutan lestari voluntary Programme for the Endorsement of Forest Sertification (PEFC)-Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Sertifikasi PEFC-IFCC kepada PT Gruti dan PT Mujur Timber diterbitkan oleh PT Beureau Veritas Indonesia.
“Mujur group merasa senang dan bangga bisa menerima dua sertifikat sekaligus jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” kata Direktur PT Gruti, Washington Pane pada acara penyerahan sertifikat sekaligus syukuran Mujur Group di Medan, Senin 27 Februari 2023.
Dalam keterangannya Washington Pane mengatakan, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Gruti memiliki konsesi areal seluas 106.930 Ha yang tersebar di beberapa wilayah di Sumut yakni Nias Selatan, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, dan Humbahas.
Produksi kayu dalam bentuk logs ini selanjutnya disuplai ke industri kayu group yaitu PT Mujur Timber di Sibolga.
“Sertifikat ini diberikan karena dalam pengelolaan hutan yang kami lakukan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang diberlakukan dengan sistem silvikultur dan tata kelola yang diwajibkan dari Kementerian Hidup dan kehutanan,” katanya.
Washington Pane menambahkan, bahwa sertifikat PEFC/IFCC ini melengkapi sertifikat yang sebelumnya sudah diperoleh perusahaan itu yakni VLK (Verifikasi Legalitas Kayu) dan Sertifikat PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari).
“Jadi segala macam tudingan dan anggapan Mujur Group sebagai salah satu perusahaan perambah hutan (ilegal logging) ikut terbantahkan dengan keluarnya penghargaan ini,” ujar Washington.
Direktur PT Mujur Timber Yansen Ali menyatakan, optimistis perusahaan yang berdiri sejak 30 tahun dan beroperasi di Kota Sibolga itu, semakin mengembangkan sayap bahkan terus melaju menembus pasar global.
“Kita optimis terus melaju menembus pasar Eropa dan Amerika, apalagi persyaratan yang cukup ketat serta komitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan telah mendapat penilaian melalui sertifikat yang diberikan,” kata Yansen.
Selama ini produk kayu yang diproduksi Mujur Timber dikapalkan hingga Asia Pasifik diantaranya Cina, Kore Selatan, India, serta New Zealand.
Sementara Ketua Komda Sumut Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) , Simon Sidabukke menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran direksi PT Gruti dan PT Mujur Timber yang telah berhasil memperoleh sertifikat PEFC-IFCC.
Simon yang membacakan sambutan ketua APHI Pusat mengungkap bahwa saat ini semakin banyak pemegang PBPH yang berupaya menuju pengelolaan hutan lestari.
Hal itu ditunjukkan dengan peningkatan capaian perolehan sertifikat mandatory dan voluntary.
Tahun 2022 kata dia, sebanyak 177 PBPH Hutan Alam dan 128 PBPH Hutan Tanaman telah memperoleh sertifikat PHL skema mandatory.
Berdasarkan data pemegang sertifikat pengelolaan lestari IFCC update sampai dengan 23 Pebruari 2023 bahwa jumlah total pemegang sertifikat pengelolaan hutan lestari PEFC-IFCC sebanyak 77 PBPH dengan total luas 4,1 juta ha.
Menurutnya anggota APHI mendominasi dari jumlah keseluruhan penerima sertifikat PEFC-IFCC tersebut. Sebanyak 74 PBPH (73 PBPH-HTI dan 1 PBPH -RE) telah bergabung dalam skema IFCC-PEFC.
Lebih lanjut Simon menyampaikan peningkatan kinerja tersebut didasarkan pada kesadaran bahwa perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari merupakan upaya untuk menunjukkan pengelolaan sumber daya hutan yang baik sekaligus pintu masuk dalam mencipatakan peluang pasar bagi produksi hasil hutan. ***