Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) memastikan translokasi Badak Jawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) tetap berada di habitat aslinya, bukan di luar kawasan TNUK.
Kepala Balai TNUK Ardi Andono menjelaskan, translokasi dilakukan dengan memindahkan individu Badak Jawa dari semenanjung Ujung Kulon ke area yang telah disiapkan secara ekologis dan aman.
JRSCA berfungsi sebagai area populasi kedua, dilengkapi pagar pembatas agar badak lebih terpantau dan peluang perkawinan alaminya meningkat.
Ardi menegaskan bahwa JRSCA bukan habitat buatan, melainkan bagian dari kawasan TNUK yang sejak lama dihuni Badak Jawa. Hingga 2019, enam individu terpantau berada di area tersebut.
“Jadi tetap di habitat alaminya. Area ini diatur agar individu jantan dan betina bisa bertemu untuk kawin dan memperkuat populasi,” ujar Ardi.
JRSCA memiliki luas 5.100 hektare, dengan pembangunan pagar pengaman dilakukan bertahap sejak 2010 hingga 2022. Di dalamnya terdapat paddock seluas 40 hektare yang dibagi menjadi empat kompartemen, serta paddock pengembangan dengan luas 25 hektare.
Balai TNUK menegaskan program translokasi ini merupakan strategi konservasi terukur untuk mendukung pertumbuhan populasi Badak Jawa yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa translokasi bukan berarti mengurung atau memindahkan badak keluar TNUK. Justru ini langkah nyata menjaga badak tetap di habitat aslinya dengan manajemen yang lebih baik,” tambah Ardi.
Balai TNUK berharap dukungan publik terus mengalir agar program ini berhasil menjaga masa depan spesies ikonik Indonesia di habitat alaminya. ***



