Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu dijalankan sebagai sistem berbasis risiko sepanjang tahun dengan memadukan Analisis Iklim melalui monitoring/informasi cuaca, analisis wilayah dan modifikasi cuaca. Kemudian pengendalian operasional melalui satgas terpadu, deteksi dini, kesiapan pemadaman darat dan udara, pengaktifan posko taktis lapangan, penegakan hukum dengan pelibatan masyarakat peduli api (MPA). Selanjutnya Pengelolan Landscape dengan pengerahan para pemilik lahan, pertanian tradisional serta pengendalian pengelolaan gambut. pengelolaan air, teknologi pemantauan, kesiapan personel, dan partisipasi masyarakat di tingkat tapak.
Pakar kebakaran hutan dan lahan Raffles B Panjaitan mengatakan pengendalian karhutla mencakup pencegahan dan penanggulangan serta pemulihan lahan terbakar, tetapi perhatian selama ini masih sering lebih besar diberikan ketika kebakaran telah terjadi.
Pengendalian kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan sepanjang tahun. “Pencegahan tidak semestinya baru dimulai saat memasuki musim kemarau, tetapi kegiatannya harus dirancang sejak awal tahun termasuk Januari, Februari dan Maret dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola di tingkat tapak, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan masyarakat,” kata Raffles dalam podcast Forest Insights bertema “Kenapa Karhutla Terus Berulang? Begini Cara Sebenarnya Cegah Karhutla”.
Menurut dia, intervensi berbasis cuaca, termasuk teknologi modifikasi cuaca (TMC) yang dilakukan saat potensi awan masih cukup untuk disemai, harus diikuti tindakan nyata di lapangan. Air hujan yang dihasilkan perlu dikelola melalui sekat kanal, embung, dan infrastruktur penampungan lain agar dapat menjaga kelembapan lahan, khususnya gambut, ketika musim kemarau berlangsung. Dari pengalaman 10 tahun terakhir, keberhasilan TMC dapat memperpanjang musim hujan 1 bulan , sehingga musim kemarau bisa diperpendek 1 bulan.
Raffles menambahkan satuan tugas, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan tim perusahaan perlu bergerak dalam satu sistem koordinasi. Pencegahan akan lebih efektif apabila patroli, kesiapan sumber air, dan pengamanan lokasi rawan dilakukan sebelum kebakaran muncul.
Ia juga mengingatkan bahwa titik panas atau hotspot merupakan indikasi awal, bukan secara otomatis titik api. Informasi satelit tersebut tetap harus diverifikasi melalui pengecekan lapangan dengan mendahulukan titik yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi.
“Hotspot merupakan alarm awal. Setelah terdeteksi, harus segera dilakukan ground check untuk memastikan apakah benar terdapat api sehingga respons yang diberikan tepat, cepat, dan sesuai dengan kondisi lapangan,” ujarnya. Prinsip ‘ api kecil sebagai kawan, tapi kalau api besar maka menjadi lawan’ harus dipahami .
Sementara itu, pakar TMC sekaligus dosen Geografi Universitas Indonesia Asep Karsidi mengatakan pola musim dan karakter geografis Indonesia sebenarnya telah banyak diketahui, tetapi informasi tersebut belum selalu diterjemahkan menjadi kesiapsiagaan yang spesifik untuk setiap wilayah.
Menurut Asep, setiap pulau dan daerah memiliki karakter geografis, klimatologis, serta tingkat kerawanan kebakaran yang berbeda. Karena itu, prakiraan cuaca perlu diolah menjadi panduan tindakan yang mudah dipahami oleh pemerintah daerah, petugas lapangan, dan masyarakat.
“Informasi cuaca jangan berhenti sebagai laporan harian. Data tersebut harus dikemas menjadi dasar tindakan: kapan meningkatkan patroli, kapan menjaga tampungan air, kapan membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan api, dan kapan menaikkan status kesiapsiagaan,” kata Asep.
Ia menjelaskan TMC bukan teknologi yang dapat dijalankan kapan saja karena membutuhkan kondisi atmosfer yang memenuhi persyaratan, antara lain ketersediaan kelembapan, awan potensial, dan energi pengangkatan. Oleh sebab itu, TMC akan lebih bermanfaat apabila dipertimbangkan sejak sebelum puncak kemarau sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air.
“Ketika kondisi atmosfer masih memungkinkan, hujan dapat dioptimalkan untuk mengisi waduk, embung, daerah tangkapan air, dan membasahi lahan gambut. Ketersediaan air tersebut harus dihitung agar diketahui berapa lama dapat menopang kebutuhan selama periode tanpa hujan,” ujarnya.
Asep juga mendorong pemanfaatan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran atau Fire Danger Rating System (FDRS) yang memadukan data cuaca untuk menggambarkan tingkat ancaman kebakaran secara spasial. Informasi berbasis warna dan peta tersebut perlu diturunkan hingga tingkat desa agar mudah digunakan sebagai panduan kesiapsiagaan.
Ia menilai perkembangan teknologi satelit dan telepon pintar memungkinkan masyarakat mengakses informasi cuaca, titik panas, serta tingkat bahaya kebakaran secara lebih cepat. Namun, edukasi tetap diperlukan agar data tersebut dapat dipahami, diverifikasi, dan diterjemahkan menjadi tindakan pencegahan.
Sugijanto Soewadi Ketua Komite Humas dan Kerjasama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengatakan pencegahan karhutla perlu dibangun sebagai satu rangkaian, mulai dari prakiraan cuaca, deteksi dini, verifikasi lapangan, respons cepat, hingga serangan awal atau initial attack ketika api masih kecil.
“Teknologi hanya akan efektif apabila terhubung dengan keputusan dan kesiapan di lapangan. Deteksi dini melalui satelit, kamera pemantau, pesawat nirawak, atau kecerdasan buatan harus segera diikuti verifikasi dan respons cepat oleh personel yang terlatih serta dilengkapi peralatan memadai,” kata Sugijanto.
Menurut dia, anggota APHI telah mengembangkan berbagai sistem pemantauan dan menyiapkan regu pengendali kebakaran di areal kerja. Kapasitas tersebut juga dapat mendukung penanganan di wilayah sekitar melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan tugas karhutla.
“Karhutla tidak mengenal batas administratif maupun batas areal kerja. Karena itu, sumber daya pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat harus dapat digerakkan secara terpadu untuk mencegah api meluas menjadi kebakaran besar,” ujarnya.
Sugijanto menambahkan keberhasilan pencegahan seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah operasi pemadaman, tetapi juga dari kemampuan menjaga wilayah rawan tetap aman, mempertahankan ketersediaan air, mempercepat verifikasi titik panas, dan menangani api pada tahap awal.
Ketiga narasumber sepakat bahwa data, teknologi, tata air, kelembagaan, dan kesiapan masyarakat tidak dapat dijalankan secara terpisah. Seluruh komponen tersebut harus dipadukan dalam perencanaan berbasis risiko dengan pembagian peran yang jelas dari tingkat nasional hingga desa.
Perubahan dari pola respons musiman menuju pencegahan sepanjang tahun diharapkan dapat menekan risiko karhutla, melindungi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat, serta menjaga kelestarian hutan dan lingkungan secara berkelanjutan (**)



