Pesawat Gelatik adalah salah satu tonggak penting dalam sejarah industri penerbangan Indonesia. Pesawat ini merupakan versi Indonesia dari PZL-104 Wilga, pesawat ringan serbaguna buatan Polandia. Pada awal dekade 1960-an, melalui kerja sama alih teknologi dengan Polandia, Indonesia mulai merintis untuk merakit dan memproduksi pesawat ini.
Kerja sama tersebut dirintis oleh Lembaga Persiapan Industri Penerbangan (LAPIP), dibentuk tahun 1961, dan dipimpin oleh Komodor Udara Nurtanio. LAPIP bekerja sama dengan CEKOP, lembaga perdagangan luar negeri Polandia, serta pabrik PZL Warszawa-Okęcie. Pesawat PZL-104 Wilga kemudian diproduksi di Bandung. Presiden Soekarno memberikan nama “Gelatik”, mengambil nama burung kecil yang dikenal lincah dan mudah bergerak.
Gelatik adalah pesawat bermesin tunggal, bersayap tinggi, dan menggunakan roda pendarat tetap. Sebagai pesawat STOL (short take-off and landing), Gelatik dapat lepas landas dan mendarat di landasan yang relatif pendek. Kemampuan ini sangat sesuai dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang, pada masa itu, belum memiliki banyak lapangan terbang besar. Dengan kapasitas sekitar empat orang, Gelatik dapat digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain penerbangan latih, penghubung, pengamatan udara, kegiatan pertanian, penarik pesawat layang, penerjunan, serta angkutan ringan. Pesawat ini bukan dirancang untuk kecepatan tinggi, melainkan untuk fleksibilitas, ketangguhan, dan kemampuan beroperasi dari lapangan terbang kecil. Dalam berbagai catatan, PZL-104 Wilga memiliki kecepatan maksimum sekitar 195 kilometer per jam dan jarak jelajah sekitar 670 kilometer.
Hingga pertengahan 1970-an, sebanyak 44 unit pesawat Gelatik diproduksi di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi fondasi bagi perkembangan Lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (LIPNUR), yang kemudian pada tahun 1976 berubah menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN). Pada tahun 1985, perusahaan itu berganti nama menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nusantara atau IPTN, dan selanjutnya menjadi PT Dirgantara Indonesia.
Pada 14 Oktober 1979, Direktur Utama PT IPTN, Dr. B.J. Habibie, menyerahkan lima unit pesawat Gelatik kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Doddy Tisna Amidjaja. Kelima pesawat tersebut selanjutnya dihibahkan kepada lima perguruan tinggi, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada UGM), Universitas Syiah Kuala di Aceh, Universitas Mulawarman di Kalimantan Timur, dan Universitas Cenderawasih di Papua. Penyerahan tersebut dilakukan di Lapangan Udara Husein Sastranegara, Bandung, dan dimaksudkan untuk mendukung pendidikan serta memperkenalkan teknologi penerbangan kepada mahasiswa.
Sejak tahun 1993 hingga 2026, pesawat Gelatik milik ITB disimpan di hanggar Pangkalan Udara TNI AU Husein Sastranegara, Bandung. Pada Juni 2026, sejumlah alumni ITB mulai merintis pengabadian pesawat tersebut di Museum ITB. Upaya ini melibatkan, antara lain, Indroyono Soesilo, Tedi Rizalihadi, Gita Amperiawan, Idwan Soehardi, Ridwan Djamaluddin, dan Heri Heryadi.
Pada 2 September 2026, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, yang juga Alumnus Teknik Geologi ITB, menyerahkan pesawat PZL-104 Gelatik kepada Museum ITB. Penyerahan itu dilengkapi dengan dokumen-dokumen sejarah serta foto-foto pesawat Gelatik, sehingga yang diwariskan bukan hanya benda fisiknya, melainkan juga rekam jejak perjalanan, penggunaan, dan peran Gelatik dalam sejarah teknologi penerbangan Indonesia.
Pesawat, dokumen sejarah, dan koleksi foto tersebut diterima oleh Wakil Rektor ITB, Dr. Andryanto Rikrik Kusmara, yang mewakili Rektor ITB. Serah terima ini memperkuat komitmen untuk merawat Gelatik sebagai artefak sejarah pendidikan, teknologi, dan diplomasi Indonesia.
Pengabadian Gelatik di Museum ITB bukan sekadar penyimpanan pesawat lama. Ia merupakan penghormatan terhadap generasi perintis dirgantara Indonesia dan pengingat bahwa cita-cita membangun industri penerbangan nasional dimulai dari langkah-langkah sederhana, kerja sama internasional, serta keberanian menguasai teknologi.
***



