Senin, 20 April 2026

Menhut Resmikan Pusat Komando Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Bali–Nusa Tenggara

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan dan keanekaragaman hayati dengan meresmikan gedung Pusat Komando Penegakan Hukum Kehutanan untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara langsung meresmikan fasilitas strategis ini di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Gedung tiga lantai seluas 2.400 meter persegi ini akan menjadi pusat pengawasan dan koordinasi upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, mulai dari pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, hingga perdagangan satwa dilindungi.

Fasilitas ini sekaligus mempertegas kehadiran negara di wilayah rawan kerusakan hutan, termasuk kawasan Wallacea yang dikenal sebagai hotspot biodiversitas global.

Dalam sambutannya, Menteri Raja Juli menekankan bahwa negara tidak akan membiarkan aksi-aksi yang mengancam hutan terus berlangsung tanpa kontrol.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan harus menjadi garda utama dalam menjaga ekosistem dan menciptakan keadilan ekologis.

“Negara tidak boleh kalah menghadapi pembalakan liar dan perdagangan satwa. Kehadiran pusat komando ini menunjukkan bahwa kita serius menjaga hutan dan kehidupan di dalamnya,” tegas Raja Juli Antoni.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum), Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa pusat ini dirancang untuk mendukung operasi darat dan laut secara terpadu, dengan dukungan ruang kendali digital, laboratorium forensik lapangan, hingga asrama untuk regu reaksi cepat.

Ia menyebut bahwa wilayah Bali dan Nusa Tenggara sangat strategis karena menjadi habitat bagi satwa ikonik seperti komodo.

“Pusat ini akan memungkinkan kami bergerak lebih cepat dan lebih tepat. Ini bukan sekadar bangunan, tapi markas pertahanan bagi hutan kita,” ujar Dwi Januanto.

Kementerian Kehutanan juga melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal untuk mendukung operasional pusat komando ini.

Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Barat menyatakan siap mendukung melalui sinergi patroli dan edukasi publik.

Ke depan, Ditjen Gakkum berencana membangun pusat komando serupa di Kalimantan dan Papua pada tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan angka deforestasi hingga di bawah 100.000 hektare per tahun, sekaligus menerapkan pendekatan penegakan hukum multi-door: administratif, pidana, perdata, dan tindak pidana pencucian uang. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles