Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan merupakan kantonng orangutan.
Pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif guna mengurangi dampak yang terjadi terhadap kelestarian satwa liar dalam pembangunan IKN seperti AMDAL, KLHS, koridor, dan sebagainya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Wiratno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 23 Februari 2022, menyatakan bahwa pusat IKN bukanlah merupakan daerah sebaran alami orangutan.
Wiratno menjelaskan menerangkan, sebaran orangutan di wilayah IKN, berdasarkan kajian PHVA (2016) populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus morio) terbagi ke dalam 17 lansekap dengan total jumlah orangutan sebanyak 14.540.
“Orangutan terdekat dengan IKN hanya di lansekap Sungai Wain. Orangutan yang terdapat di areal Sungai Wain ini adalah orangutan hasil rehabiltasi,” ungkap Wiratno.
Untuk mengantisipasi agar orangutan tidak ke zona IKN, dilakukan upaya antisipatif bersama dengan para pihak antara lain membangun koridor satwa liar, memulihkan ekosistem untuk memperbanyak cluster habitat satwa, terutama di bekas tambang, dan melaukan mobilisasi Wildlife Respon Unit (WRU), serta mengoperasionalkan Call Center untuk menerima laporan masyarakat, agar dapat dilakukan respon cepat apabila ditemukan orangutan yang keluar dari tempat rehabilitasinya.
Wiratno menegaskan bahwa kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan isu terfragmentasinya habitat orangutan karena adanya pembangunan IKN.
Dalam KLHS IKN, telah diidentifikasi lokasi-lokasi yang mempunyai keanekaragaman hayati tinggi untuk dipertahankan, dan lokasi-lokasi yang rusak agar dapat dilakukan pemulihan ekosistem dan membuat koridor satwa.
“Sebagai negara berkembang, Indonesia masih perlu membangun, dan harus dapat menjalankan pembangunan berkelanjutan, di mana ada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, termasuk habitat satwa liar. Pembangunan IKN menerapkan konsep Green Infrastructure, sesuai dengan Instruksi Presiden,” ungkap Wiratno.***