Kamis, 1 Januari 2026

KLH Perkuat Kapasitas Daerah dalam Pelaporan Gas Rumah Kaca Melalui SIGN-SMART

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas pelaporan inventarisasi gas rumah kaca (GRK) dan Monitoring Pelaporan Verifikasi (MPV) subnasional di Jakarta pada 19–22 Agustus 2025.

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas laporan World Meteorological Organization (WMO) yang mencatat tahun 2024 sebagai tahun terpanas dalam sejarah, dengan rata-rata suhu global naik hingga 1,55°C.

Prediksi WMO juga menyebutkan bahwa periode 2025–2029 akan mengalami peningkatan suhu tahunan antara 1,2°C hingga 1,9°C. Kondisi tersebut mendorong negara-negara anggota Paris Agreement, termasuk Indonesia, untuk memperkuat aksi mitigasi iklim.

Deputi PPITKNEK Ary Sudijanto menegaskan inventarisasi GRK merupakan pijakan utama perumusan kebijakan iklim nasional. “Inventarisasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi penting dalam menentukan arah aksi mitigasi. Data yang akurat, transparan, dan konsisten akan mempercepat pencapaian target pengurangan emisi nasional,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Indonesia telah meningkatkan target kontribusi pengurangan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC), dari 29% menjadi 31,89% dengan usaha sendiri, serta dari 41% menjadi 43,20% dengan dukungan internasional.

Untuk mendukung capaian tersebut, KLH mengembangkan Sistem Inventarisasi GRK Nasional (SIGN-SMART), sebuah platform daring yang mempermudah sinkronisasi data emisi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha.

Sistem ini dirancang mengikuti metode Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara nasional maupun internasional.

Direktur Inventarisasi GRK dan MPV, Mitta Ratna Djuwita, menambahkan bahwa pelatihan ini juga memastikan pelaporan provinsi dan kabupaten/kota sesuai prinsip TACCC (Transparency, Accuracy, Completeness, Consistency). “Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan laporan emisi lebih tepat waktu, konsisten, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dari berbagai daerah menerima pendampingan teknis dalam penyusunan laporan inventarisasi GRK, penerapan MPV, serta integrasi data ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

KLH berharap peningkatan kapasitas ini akan memperkuat kualitas laporan daerah dan mendorong tercapainya target nasional pengendalian perubahan iklim. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles