Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono, menjelaskan bahwa pengelolaan mangrove secara berkelanjutan sangat kompleks.
Hal itu disampaikan Hartono saat mendampingi Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Persemaian Mangrove G20 di Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Senin, 9 Desember 2024.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menjelaskan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan ekosistem mangrove dan upaya penyelamatan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat, manfaat mangrove bagi masyarakat, serta aspirasi dan dukungan yang diperlukan oleh Masyarakat Pelestari Mangrove serta pemangku kepentingan lain.
“Ekosistem mangrove yang sehat berfungsi sebagai pencegahan abrasi, menahan badai, mencegah pencemaran, tempat hidup serta pemijahan biota laut, sehingga mampu menyediakan sumber makanan bagi beberapa spesies yang ada,” jelas Titiek Soeharto, sapaan akrab Ketua Komisi IV DPR RI.
Menurut Titiek Soeharto, hal tersebut menunjukkan manfaat ekologis mangrove bagi masyarakat pesisir Indonesia. Setidaknya terdapat 4 multiusaha mangrove yang dapat dilakukan oleh masyarakat pesisir secara lestari, yaitu dari kayu mangrove, nilai ekonomi karbon, wisata alam, dan hasil hutan non kayu lainnya,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dyah Murtiningsih mengungkapkan sejak tahun 2015, Pemerintah telah merehabilitasi mangrove seluas 74.485 Ha.
Untuk memperbaiki ekosistem mangrove sekaligus mengurangi dampak penurunan ekonomi yang cukup signifikan dirasakan masyarakat pesisir pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah melalui kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Mangrove melakukan rehabilitasi mangrove secara masif pada tahun 2020-2021.
“Pemerintah juga telah membuat Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional 2021-2030. Kedepan, Pemerintah akan memastikan keberlanjutan pengelolaan mangrove dengan mengarusutamakan rehabilitasi mangrove ke dalam kebijakan pusat dan daerah, dan pengelolaan usaha/kegiatan, serta penguatan sistem silvikultur dan penyediaan bibit,” tambah Dyah.
Sementara itu, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono, menyampaikan bahwa pengelolaan mangrove secara berkelanjutan memang kompleks. Pasalnya mangrove, sebagaimana juga gambut, merupakan ekosistem yang pengelolaannya bersifat multi-sektor dan melibatkan berbagai stakeholders sesuai dengan status lahannya sehingga perlu segera diaddress dengan upaya perlindungan dan pengelolaan pengelolaan mangrove berkelanjutan melalui kolaborasi antar-stakeholders, termasuk diantaranya upaya mengakses berbagai skema pendanaan untuk rehabilitasi mangrove.
“Selain itu, perlu didorong upaya rehabilitasi yang mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar mangrove sebagai ujung tombak perlindungan dan pengelolaan mangrove berkelanjutan,” imbuh Hartono. ***