Kemenhut Tegaskan Wisata di TN Bali Barat Sudah Sesuai Aturan dan Zonasi

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh aktivitas wisata alam di kawasan Taman Nasional Bali Barat telah berjalan sesuai ketentuan perizinan dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan pada 4 Mei 2026 sebagai respons atas berkembangnya informasi publik terkait aktivitas di dalam kawasan konservasi tersebut.

Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa kegiatan wisata yang berlangsung berada di dalam zona pemanfaatan, yakni area yang secara legal diperuntukkan bagi aktivitas wisata alam terbatas. Zona ini merupakan bagian dari sistem pengelolaan taman nasional yang dirancang untuk menyeimbangkan fungsi perlindungan ekosistem dengan pemanfaatan secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil verifikasi administratif dan lapangan, seluruh kegiatan telah mengantongi persetujuan pemerintah, termasuk izin berusaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam serta dokumen persetujuan lingkungan. Aktivitas tersebut juga mengacu pada rencana pengelolaan resmi dan berada dalam pengawasan Balai Taman Nasional Bali Barat sebagai unit pelaksana teknis di lapangan.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap setiap aktivitas di kawasan konservasi. “Taman Nasional Bali Barat memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, sehingga setiap bentuk pemanfaatan harus melalui proses perizinan ketat, berbasis zonasi, serta berada dalam pengawasan penuh pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pengelolaan kawasan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan jangka panjang. “Kami memastikan bahwa kegiatan wisata tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keutuhan ekosistem dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Pengawasan akan terus diperkuat secara konsisten,” kata Ristianto.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola kawasan konservasi secara transparan dan akuntabel. Pemerintah memastikan bahwa pemanfaatan wisata alam di kawasan taman nasional tetap selaras dengan fungsi utama sebagai pelindung ekosistem dan habitat satwa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles