Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong penerapan sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang menilai kinerja berdasarkan capaian dan dedikasi nyata. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memastikan penghargaan maupun pembinaan ASN berlangsung secara objektif, transparan, dan terukur.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Penguatan Pengelolaan SDM Kemenhut untuk ASN yang Sejahtera, Berprestasi, dan Profesional di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Ia menekankan bahwa sistem merit harus mampu mencerminkan kontribusi ASN, termasuk mereka yang menjalankan tugas di lapangan.
Raja Juli mengatakan penilaian kinerja tidak seharusnya hanya bertumpu pada kelengkapan administrasi atau penilaian subjektif atasan. Menurutnya, sistem yang diterapkan Kemenhut perlu mampu menangkap kinerja dan dedikasi aparatur dalam menjalankan tugas di berbagai wilayah.
“Sistem penanganan SDM kita harus merekam kinerja nyata dan dedikasi di lapangan. Jangan sampai ASN yang berjuang melestarikan hutan dan bekerja melampaui tugas pokoknya kalah hanya karena beban administrasi scan atau upload dokumen. Kita ingin membangun sistem yang adil, akuntabel, dan profesional,” ujar Raja Juli.
Ia juga menilai penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi secara proporsional dapat mendorong ASN untuk meningkatkan kinerja. Evaluasi yang objektif, kata dia, penting agar aparatur yang menunjukkan prestasi memperoleh apresiasi sesuai kontribusinya, sementara ASN yang belum memenuhi kinerja tetap mendapat pembinaan berdasarkan ukuran yang jelas.
“Prinsip reward and punishment yang proporsional adalah kunci utama agar ASN yang berkinerja baik mendapatkan apresiasi yang layak, sementara yang tidak berkinerja tetap dibina secara objektif,” katanya.
Penguatan tata kelola SDM tersebut juga diwujudkan melalui pemberian penghargaan kepada sejumlah aparatur dan unit kerja. Salah satunya berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dokter hewan Emi Suyanti atas aksi penyelamatan satwa liar di wilayah konflik.
Kemenhut juga memberikan penghormatan kepada almarhum Richo Nanchito Sitenjak, Polisi Kehutanan dari Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan almarhum Muharmizan, Manggala Agni Kemenhut dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera. Penghargaan tersebut diserahkan kepada keluarga masing-masing dalam bentuk plakat dan santunan ahli waris anumerta.
Selain penghargaan kepada individu, Kemenhut memberikan apresiasi terhadap kinerja unit pelayanan publik. Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera memperoleh Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2025.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan manajemen ASN di lingkungan Kemenhut. Pemerintah ingin menghubungkan sistem penilaian kinerja dengan kontribusi aparatur dalam menjalankan tugas, termasuk pekerjaan yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan pengelolaan hutan.
Melalui penerapan sistem merit yang terukur, Kemenhut mengarahkan pengelolaan SDM ASN pada prinsip profesionalitas, integritas, akuntabilitas, serta penghargaan terhadap capaian kerja. Kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong aparatur rimbawan di berbagai daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas.
***



