Kemenhut dan Emergent Jajaki Pendanaan Iklim untuk Percepat REDD+ Indonesia

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjajaki peluang kerja sama pendanaan iklim dengan Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. guna memperkuat upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan Indonesia melalui pendekatan Jurisdictional REDD+ (JREDD+). Kesepahaman tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris, dalam rangkaian London Climate Action Week 2026.

MoU ditandatangani oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi dan President and Chief Executive Officer Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. Eron Bloomgarden. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat.

Kesepahaman tersebut menjadi dasar bagi kedua pihak untuk melanjutkan pembahasan mengenai berbagai peluang kerja sama dalam memobilisasi pendanaan iklim bagi perlindungan dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia. Pembahasan mencakup pemanfaatan hasil pengurangan emisi yang telah terverifikasi melalui Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), peluang skema results-based payments, hingga mekanisme pendanaan iklim lain yang memenuhi standar internasional dan memiliki integritas tinggi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah memperluas akses terhadap sumber pendanaan iklim internasional sekaligus mempercepat pencapaian target iklim nasional melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Indonesia dalam melindungi dan memulihkan hutan sebagai bagian dari pencapaian target iklim nasional. Kami menyambut baik kerja sama dengan Emergent sebagai peluang untuk menjajaki berbagai mekanisme pendanaan iklim internasional yang dapat mendukung implementasi Jurisdictional REDD+ Indonesia,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan Indonesia memiliki rekam jejak yang kuat dalam perlindungan dan restorasi hutan. Melalui program FCPF yang didukung Bank Dunia, Indonesia berhasil menghasilkan pengurangan emisi yang telah terverifikasi dan memperoleh pendanaan iklim senilai 110 juta dolar AS. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan peluang baru dalam pasar karbon maupun skema pendanaan berbasis kinerja.

Menurut Raja Juli Antoni, pemerintah juga terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui penyempurnaan regulasi dan pembangunan infrastruktur pasar karbon yang kredibel, transparan, serta akuntabel agar mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

“Indonesia berkomitmen menghadirkan pengurangan emisi yang terukur dan terverifikasi, sekaligus menghasilkan manfaat bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” katanya.

President and Chief Executive Officer Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. Eron Bloomgarden menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam mendukung aksi iklim global melalui perlindungan hutan tropis.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi terhadap aksi iklim global melalui perlindungan dan restorasi hutan tropisnya. Pengembangan Jurisdictional REDD+ memberikan peluang penting untuk mengurangi emisi dalam skala besar sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan mendukung masyarakat yang bergantung pada hutan,” ujar Bloomgarden.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa MoU tersebut bersifat non-eksklusif dan tidak mengikat para pihak untuk melakukan transaksi tertentu ataupun menandatangani perjanjian pembelian pengurangan emisi (Emission Reduction Purchase Agreement/ERPA). Setiap bentuk kerja sama lanjutan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia, mekanisme persetujuan pemerintah, registrasi nasional, serta kesepakatan kedua belah pihak.

Melalui penjajakan ini, pemerintah berharap kemitraan internasional di bidang pendanaan iklim semakin kuat sehingga dapat mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), mempercepat investasi hijau, dan memperkokoh posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin global dalam pengelolaan hutan tropis dan aksi iklim berbasis alam.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles