Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menggelar peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia (World Day to Combat Desertification and Drought/WDCD) 2025 dengan semangat baru untuk memperkuat agenda restorasi lahan sebagai fondasi pembangunan hutan yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, dengan mengusung tema global “Restore the Land. Unlock the Opportunities.”
Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar Siddiq, menyampaikan bahwa pemulihan lahan tidak hanya memperbaiki kondisi ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan sosial.
“Restorasi bukan semata soal menanam pohon, melainkan menciptakan ruang hidup yang layak dan peluang ekonomi hijau bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Sebagai focal point nasional dari Konvensi PBB untuk Penanggulangan Desertifikasi (UNCCD), Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya pada pendekatan berbasis tapak dengan tiga strategi utama: menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan ekosistem, mendorong produksi barang dan jasa berbasis hutan, serta menguatkan jaringan perlindungan sosial di tingkat tapak.
Indonesia saat ini mengelola 120,5 juta hektare kawasan hutan, tetapi masih menghadapi tantangan serius dengan keberadaan 12,7 juta hektare lahan kritis. Sejak 2017, moratorium izin baru di kawasan hutan alam dan gambut telah mencakup 66 juta hektare.
Sebagai bagian dari target FOLU Net Sink 2030, Indonesia berkomitmen mencegah deforestasi, mengelola hutan secara lestari, serta memperkuat perlindungan lahan gambut dan peningkatan penyerapan karbon.
Wamenhut menyebut bahwa selama periode 2015–2024, rehabilitasi hutan dan lahan telah menjangkau lebih dari 2 juta hektare. Sementara itu, luas kebakaran hutan dan lahan tercatat turun hampir 20% dibandingkan puncaknya pada 2019.
Kinerja ini didukung dana reboisasi serta kolaborasi pendanaan dari skema multilateral dan bilateral seperti GEF, GCF, REDD+, AFOCO, hingga Dana Iklim Hijau.
Direktur Jenderal PDASRH Dyah Murtiningsih menambahkan bahwa pemulihan lahan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan tiga langkah utama: meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan, mendorong rehabilitasi vegetatif dan sipil teknis, serta memastikan komitmen kolektif dalam jangka panjang. “Tanpa komitmen, rehabilitasi tidak akan berdampak maksimal,” tegasnya.
Kementerian Kehutanan juga mendorong kebijakan Multiusaha Kehutanan sebagai bentuk pengelolaan hutan yang adaptif, inklusif, dan produktif.
Program perhutanan sosial terus diperluas, dengan luasan akses kelola masyarakat telah menembus 8 juta hektare per 2024.
Melalui momentum WDCD 2025 dan keanggotaan aktif dalam UNCCD, Indonesia memperkuat posisi globalnya dalam penanganan degradasi lahan dan kekeringan, sekaligus membangun model tata kelola kehutanan yang lebih adil dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. ***



