Delegasi Indonesia memaparkan keberhasilan program rehabilitasi mangrove berskala besar dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim ke-30 (COP30 UNFCCC) di Belém, Brasil, Kamis (13/11/2025).
Presentasi tersebut disampaikan oleh Direktur Rehabilitasi Mangrove, Ristianto Pribadi, dalam sesi khusus di Paviliun Jepang atas undangan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Indonesia menekankan bahwa dengan luasan 3,44 juta hektare mangrove atau 23 persen dari total mangrove dunia, negara ini memiliki tanggung jawab ekologis sekaligus potensi besar dalam memajukan solusi berbasis alam (Nature-Based Solutions/NbS).
Program rehabilitasi mangrove nasional menjadi contoh nyata bagaimana restorasi ekosistem dapat menjadi instrumen mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang efektif.
Ristianto menjelaskan bahwa mangrove memberikan manfaat ekologis dan ekonomi yang strategis. Dua hingga lima hektare mangrove mampu menyaring polutan setara satu hektare tambak ikan, sementara kemampuan penyimpanan karbonnya mencapai tiga hingga lima kali lebih tinggi dibandingkan hutan tropis daratan.
Dalam konteks adaptasi, perlindungan pesisir berbasis mangrove terbukti lima kali lebih hemat biaya dibandingkan pembangunan infrastruktur beton. Selain itu, ekosistem mangrove menyediakan habitat bagi lebih dari 3.000 spesies ikan yang menopang pangan dan ekonomi jutaan masyarakat pesisir.
Menurut Ristianto, keberhasilan restorasi mangrove skala besar membutuhkan penyempurnaan pendekatan pembiayaan. Ia menekankan perlunya pergeseran menuju model kolaboratif dan inovatif yang mampu mengakomodasi kompleksitas sosial dan ekologis di lapangan.
“Sistem pembiayaan konvensional tidak cukup mendukung dinamika restorasi mangrove. Kita membutuhkan inovasi pembiayaan yang memungkinkan fleksibilitas, pendanaan multi-tahun, dan akses langsung bagi komunitas,” ujarnya.
Konsep Innovative Finance menjadi pilar strategis dalam kebijakan Indonesia. Pendekatan ini mengintegrasikan dana campuran (blended funds), mekanisme pendanaan iklim, serta kemitraan filantropi untuk memungkinkan pembiayaan berbasis hasil, pengerahan dana yang lebih cepat, dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal.
Ristianto memaparkan enam komponen yang harus dipenuhi agar program restorasi berjalan berkelanjutan, yaitu pendanaan jangka panjang, tata kelola multi-pihak, integrasi ekonomi komunitas, manajemen adaptif berbasis sains, kepastian hak atas lahan, serta mekanisme berbagi pengetahuan melalui kerja sama Selatan-Selatan dan jejaring global.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi NbS di Indonesia ditopang lima kelompok aktor utama: pemerintah sebagai penyedia regulasi, mitra internasional sebagai penyedia pendanaan dan keahlian, komunitas lokal sebagai pelaksana, lembaga riset sebagai pengelola data dan evaluasi, serta organisasi non-pemerintah sebagai penggerak dan pendorong advokasi.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Indonesia menunjukkan bahwa rehabilitasi mangrove tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat menjadi investasi iklim strategis yang mendorong ketahanan sosial-ekonomi masyarakat pesisir dan kontribusi nyata terhadap agenda global.
***



