Jumat, 2 Januari 2026

Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama Karbon Lewat Implementasi MRA SPEI–JCM

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurrofiq menegaskan komitmen Indonesia memperkuat kerja sama internasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca melalui implementasi Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI) dan Joint Crediting Mechanism (JCM) dengan Jepang.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hanif saat memimpin tindak lanjut implementasi MRA SPEI–JCM yang mempertemukan pemerintah Indonesia, pemerintah Jepang, serta lebih dari 60 project proponent JCM di Jakarta. Ia menekankan bahwa MRA SPEI–JCM menjadi langkah penting dalam operasionalisasi perdagangan karbon di bawah skema Artikel 6 Persetujuan Paris.

“Indonesia berkomitmen menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi yang diakui dunia, sekaligus menjaga kedaulatan bangsa,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa MRA berperan memperkuat pasar karbon Indonesia dengan meningkatkan kepercayaan, memperbesar volume perdagangan, serta meminimalkan hambatan pasar. Ia menambahkan, mekanisme ini menjadi pintu bagi Indonesia untuk mengakses otorisasi perdagangan karbon luar negeri sesuai PermenLHK Nomor 21 Tahun 2022.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut perjanjian Indonesia–Jepang yang ditandatangani pada Oktober 2024. Kesepakatan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata laksana perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, hingga pungutan karbon.

Selain dengan Jepang, Indonesia telah menjalin kemitraan bilateral lain, termasuk Norwegian Article 6 Climate Action Fund (NACA) senilai 12 juta ton CO₂eq untuk periode 2026–2035. Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan Inggris, Swedia, Denmark, Finlandia, serta menjajaki pengakuan bersama dengan lembaga internasional seperti Gold Standard, Verra, Global Carbon Council, Plan Vivo, hingga Puroearth.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pasar karbon bukan hanya instrumen lingkungan, melainkan motor transisi ekonomi nasional. Pendanaan dari perdagangan karbon akan dialokasikan untuk investasi energi terbarukan, inovasi teknologi rendah karbon, serta pertumbuhan berkelanjutan.

“Pasar karbon berintegritas tinggi adalah kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga bumi,” pungkasnya.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles