Dana RBP REDD+ GCF-2 Disalurkan ke 10 Provinsi untuk Perkuat Perlindungan Hutan

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah memperkuat pendanaan berbasis kinerja untuk mendukung pengurangan emisi dari sektor kehutanan sekaligus memperkuat perlindungan hutan di daerah. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian penyaluran dana Result-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 (GCF-2) kepada 10 provinsi di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai skema tersebut dapat memperkuat ekosistem perdagangan karbon Indonesia dan mendukung pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri agenda penyaluran dana yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat, dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto.

Dana RBP REDD+ GCF-2 tersebut disalurkan kepada Papua, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan.

Menurut Raja Juli, mekanisme pembayaran berdasarkan hasil dapat berjalan beriringan dengan instrumen perdagangan karbon lainnya untuk membangun sistem yang lebih terintegrasi. Pemerintah juga terus mengembangkan pasar karbon sukarela dan proses nesting di tingkat provinsi.

“Ini satu hal yang sangat penting, RBP berbasis terhadap kinerja. Kita membayar sesuatu karena basis kinerja. Ini saling melengkapi dengan regulasi pendukung lainnya untuk membuat satu ekosistem perdagangan karbon yang baik,” ujar Raja Juli.

Ia menambahkan bahwa integrasi berbagai instrumen tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola perdagangan karbon, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli memberikan apresiasi terhadap pengelolaan BPDLH yang menurutnya telah membangun reputasi positif di tingkat internasional. Ia meminta tata kelola lembaga tersebut tetap menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme sekaligus terus berinovasi dalam mengelola pendanaan lingkungan.

“BPDLH ini adalah satu legacy baik yang dikelola secara profesional. Saya keliling ke luar negeri, saat COP di Azerbaijan, di Brazil, hingga London Climate Action Week, lembaga ini sangat diapresiasi oleh dunia internasional sehingga banyak donor tertarik berinvestasi,” katanya.

Di luar agenda pendanaan karbon, Menteri Kehutanan juga mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat mengenai meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyebut pemerintah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca yang dapat memperbesar potensi kebakaran.

Raja Juli mengatakan pemerintah telah menyiapkan dukungan pemadaman dari udara dan pesawat untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, ia menilai langkah pemerintah perlu diikuti keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pemerintah akan hadir sekuat tenaga berkoordinasi di bawah Kemenko dan seluruh K/L serta daerah. Namun, kami sangat memohon partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita dan tidak bermain-main dengan api,” tegasnya.

Pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat tapak juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan menghindari penggunaan api dalam kegiatan penyiapan lahan. Upaya pencegahan tersebut menjadi semakin penting untuk mengurangi risiko kerusakan ekosistem dan dampak karhutla terhadap masyarakat.

Melalui penyaluran RBP REDD+ GCF-2, pemerintah mengarahkan pendanaan kepada daerah penerima agar dikelola secara transparan dan akuntabel. Dana tersebut diharapkan memperkuat kapasitas di tingkat tapak, mendukung perlindungan ekosistem hutan, serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles