Audit Kombinasi SVLK-IFCC Segera Diuji Coba, Pelaku Usaha Kehutanan Berpotensi Hemat Waktu dan Biaya

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan bersama Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC)/Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) memulai langkah baru dalam penyederhanaan proses sertifikasi kehutanan melalui pengembangan mekanisme audit kombinasi (combined audit) antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dan sertifikasi IFCC/PEFC. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi sertifikasi sekaligus memperkuat daya saing produk hasil hutan Indonesia di pasar internasional.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH), Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), Kementerian Kehutanan bersama IFCC/PEFC di Yogyakarta pada 21 Juli 2026. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Triwulan II Tahun 2026.

PKS ditandatangani oleh Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Ade Mukadi, dan Direktur Eksekutif IFCC, Zulfandi Lubis. Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati kedua pihak pada 2025.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga akan menyusun mekanisme, prosedur, serta melaksanakan uji coba audit kombinasi yang mengintegrasikan sertifikasi nasional SVLK dengan skema sertifikasi sukarela IFCC/PEFC. Sistem tersebut dirancang agar dua proses sertifikasi dapat dilakukan dalam satu rangkaian audit oleh satu tim auditor tanpa mengurangi standar maupun kredibilitas masing-masing skema.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Ade Mukadi, mengatakan pengembangan audit kombinasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara sistem sertifikasi nasional dan standar internasional.

“Pengembangan mekanisme audit kombinasi antara SVLK dan IFCC/PEFC merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi proses sertifikasi tanpa mengurangi kredibilitas masing-masing sistem. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kehutanan, memperkuat tata kelola kehutanan nasional, serta meningkatkan daya saing produk hasil hutan Indonesia di pasar global,” ujar Ade.

Menurutnya, mekanisme audit terpadu akan mengurangi duplikasi proses pemeriksaan, menghemat waktu dan biaya sertifikasi, sekaligus tetap menjaga integritas sistem legalitas dan keberlanjutan yang menjadi persyaratan pasar.

Direktur Eksekutif IFCC, Zulfandi Lubis, menilai kolaborasi tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan standar pengelolaan hutan lestari Indonesia dengan sistem sertifikasi internasional.

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pengelolaan hutan lestari melalui pengembangan mekanisme audit yang lebih efisien dan efektif. Dengan mengintegrasikan aspek legalitas dan keberlanjutan, kami berharap audit kombinasi dapat memberikan manfaat nyata bagi pemegang sertifikat, lembaga sertifikasi, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kehutanan Indonesia,” katanya.

Dalam implementasinya, ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan tim kerja, penyusunan mekanisme audit kombinasi, pemetaan kesesuaian standar SVLK dengan IFCC/PEFC, penetapan kompetensi auditor dan lembaga pelaksana, pelaksanaan uji coba, evaluasi hasil implementasi, hingga penyempurnaan mekanisme audit secara berkelanjutan. Kedua pihak juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan sistem berjalan efektif.

Kementerian Kehutanan menilai integrasi antara SVLK sebagai sistem nasional penjamin legalitas dan kelestarian hasil hutan dengan IFCC/PEFC sebagai skema sertifikasi pengelolaan hutan lestari akan memperkuat kredibilitas sertifikasi Indonesia di tingkat internasional. Selain meningkatkan efisiensi proses sertifikasi, kerja sama ini diharapkan memperluas akses pasar ekspor, memperkuat tata kelola kehutanan, serta mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles