Kementerian Kehutanan memperkuat kapasitas perlindungan dan pengamanan hutan nasional dengan menyiapkan 586 Polisi Kehutanan (Polhut) yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari. Para personel tersebut akan kembali ke wilayah tugas masing-masing untuk meningkatkan patroli, mendeteksi gangguan sejak dini, mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan.
Kelulusan tersebut ditandai dengan upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Polisi Kehutanan Tahun 2026 di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen Pol. Herry Heryawan, memimpin upacara yang turut dihadiri Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, serta jajaran Kementerian Kehutanan dan Polri pada 16 Oktober 2026.
Sebanyak 586 personel yang mengikuti pendidikan berasal dari Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kehutanan dan Polri yang berlangsung sejak Agustus 2026.
Dalam amanatnya, Herry Heryawan menegaskan bahwa penguatan Polhut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia. Ia meminta para personel menerapkan disiplin, integritas, dan keterampilan teknis saat menjalankan tugas di lapangan.
“Arahan Presiden untuk memperkuat Polisi Kehutanan menunjukkan komitmen negara dalam menjaga hutan dan kekayaan hayati Indonesia. Hari ini 586 personel telah menyelesaikan pendidikan sebagai bagian dari penguatan kapasitas Polhut yang dilakukan secara bertahap,” ujar Herry.
Ia juga menekankan bahwa para Polhut harus mampu mencegah dan menghadapi berbagai gangguan serta kejahatan kehutanan. Menurutnya, peningkatan kapasitas personel harus memperkuat kehadiran negara dalam melindungi kawasan hutan hingga tingkat tapak.
Selama pendidikan, para peserta mempelajari keterampilan perlindungan dan pengamanan hutan, kemampuan operasional lapangan, serta pembentukan karakter yang profesional, humanis, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Mereka juga dibekali pemahaman mengenai pemantauan berbasis spasial, sistem informasi geografis, penggunaan pesawat nirawak atau drone, serta teknologi informasi untuk mendukung deteksi dini dan penanganan gangguan di kawasan hutan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengingatkan para lulusan bahwa keberhasilan pendidikan harus terlihat dari peningkatan perlindungan hutan di wilayah kerja masing-masing. Ia menilai penambahan jumlah personel harus diikuti hasil nyata dalam mencegah kerusakan dan menekan gangguan keamanan hutan.
“Enam puluh hari pendidikan telah selesai, tetapi tugas sesungguhnya dimulai ketika saudara-saudara kembali ke tapak. Penambahan personel dan peningkatan kapasitas Polhut harus menghasilkan perubahan nyata terhadap perlindungan hutan. Jangan sampai jumlah dan kemampuan kita bertambah, tetapi gangguan dan kerusakan hutan justru ikut meningkat,” kata Januanto.
Ia menambahkan bahwa Polhut perlu mengutamakan pencegahan dan menjaga integritas dalam setiap penugasan. Keberhasilan perlindungan hutan, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang berhasil ditindak, tetapi juga oleh meningkatnya keamanan kawasan dan menyempitnya peluang terjadinya kejahatan kehutanan.
Januanto juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar Polhut dapat menjalankan fungsi pengamanan sekaligus menjadi penggerak upaya perlindungan hutan di tingkat tapak.
“Kita harus memahami, bahwa upaya perlindungan hutan tidak dapat kita kerjakan sendiri. Perlindungan hutan membutuhkan sinergi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, pengelola kawasan, aparat penegak hukum lainnya, dan terutama masyarakat yang hidup di sekitar hutan,” tegas Januanto.
Setelah menyelesaikan pendidikan, para lulusan diharapkan memperkuat patroli dan pengamanan kawasan, meningkatkan kemampuan mendeteksi ancaman, merespons gangguan secara cepat, serta mendukung penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan kehutanan. Kementerian Kehutanan menargetkan penguatan kapasitas Polhut dapat meningkatkan efektivitas perlindungan hutan melalui pemanfaatan teknologi dan koordinasi lintas sektor.
***



