AI DAN PERDAGANGAN DIGITAL: KEMITRAAN STRATEGIS BARU INDONESIA–AMERIKA SERIKAT
US–Indonesia Digital Trade and AI Cooperation Forum berlangsung di Washington, DC, pada 13 Oktober 2026, diselenggarakan oleh US–ASEAN Business Council (USABC). Forum ini menegaskan bahwa kerja sama perdagangan digital dan kecerdasan buatan (AI) Indonesia–Amerika Serikat memiliki potensi yang sangat besar.
Acara dibuka Presiden USABC, Duta Besar Brian McFeeters, yang menyatakan bahwa potensi perdagangan digital dan AI Indonesia sangat besar. Isu tersebut akan menjadi bahasan utama delegasi industri AS yang akan berkunjung ke Indonesia pada akhir Oktober 2026, di bawah koordinasi USABC.
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menegaskan bahwa perdagangan digital dan AI membuka peluang besar bagi pendalaman kemitraan ekonomi kedua negara. Pada tahun 2025, ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai sekitar US$99 miliar dalam gross merchandise value, terbesar di Asia Tenggara, dan tumbuh 14 persen. Nilai tersebut mencakup transaksi elektronik sebesar US$71 miliar, serta ekonomi kreatif yang digerakkan desainer, musisi, pembuat film, dan pengembang gim.
Potensi ekonomi digital Indonesia dapat mencapai hingga US$340 miliar pada tahun 2030. Penerapan AI diperkirakan menambah transaksi lagi sebesar US$366 miliar melalui peningkatan produktivitas dan inovasi. Indonesia tidak hanya akan memposisikan diri sebagai pasar besar, tetapi juga sebagai produsen teknologi dan pemilik kekayaan intelektual yang patut diperhitungkan.
Perusahaan AS berperan penting dalam ekosistem ini. Amazon Web Services merencanakan investasi sekitar US$5 miliar selama 15 tahun, sementara Microsoft berkomitmen US$1,7 miliar untuk perioda 2024–2028 dan membuka cloud region Indonesia Central pada 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyebut bahwa NVIDIA berencana menanamkan sekitar US$4,5 miliar, atau sekitar Rp80 triliun, untuk pusat data dan komputasi nasional di kawasan ekonomi khusus Batam.
Para panelis dari Departemen Perdagangan AS, Departemen Luar Negeri AS, US Computer & Communications Association, Information Technology & Innovation Foundation, Google, dan Meta sepakat bahwa potensi perdagangan digital dan AI Indonesia – AS amatlah besar, namun mereka menekankan pentingnya kepastian hukum, terutama berkaitan dengan revisi UU Hak Cipta yang saat ini tengah berlangsung. Mereka berharap ada aturan yang jelas mengenai hak kreator, konten berbasis AI, serta royalti musisi, penulis, dan jurnalis, yang akan mendorong investasi, tanpa membuat Indonesia tertinggal dari perkembangan teknologi global.
Ke depan, pemerintah RI dan industri AS perlu membentuk kelompok kerja untuk mengurai hambatan investasi, menghubungkan perusahaan dengan universitas, dengan lembaga riset & inovasi, serta lembaga vokasi, juga membangun agenda perdagangan digital tepercaya. Nantinya, keberhasilan akan diukur dari investasi nyata, nilai ekonomi, dan lapangan kerja produktif. Kini saatnya Indonesia dan Amerika Serikat bergerak lebih cepat, berani berinvestasi, dan bersama-sama memimpin era digital serta AI, demi masa depan yang lebih makmur.
***



