Kementerian Kehutanan memfasilitasi pembentukan Asosiasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (ASGANISPH) Nasional untuk memperkuat profesionalisme, independensi, dan kelembagaan tenaga teknis pengelolaan hutan di Indonesia. Organisasi profesi ini diharapkan mampu mendukung tata kelola hutan lestari sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan hasil hutan dan penerimaan negara.
Pembentukan asosiasi tersebut menjadi salah satu agenda Musyawarah Nasional (Munas) Pertama ASGANISPH Nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) pada 13–14 Oktober 2026 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 77 perwakilan tenaga teknis pengelolaan hutan atau GANISPH dari berbagai daerah menghadiri kegiatan secara langsung, sementara peserta dari daerah lain mengikuti secara daring.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH), Krisdianto, membuka Munas tersebut pada Selasa (13/10/2026). Ia menilai peran GANISPH semakin penting seiring meluasnya cakupan pemanfaatan hutan, yang kini tidak hanya berkaitan dengan hasil hutan kayu, tetapi juga mencakup bidang lain, termasuk perdagangan karbon.
“Sebentar lagi kita akan masuk era perdagangan karbon. Tenaga teknis untuk karbon ini akan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Krisdianto.
Data Sistem Informasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (SIGANISHUT) mencatat sebanyak 14.466 orang GANISPH saat ini telah terdaftar. Namun, jumlah tersebut masih didominasi tenaga teknis di bidang hasil hutan kayu, sedangkan tenaga teknis untuk hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan masih terbatas.
Krisdianto menyebut penambahan GANISPH Pengujian Kelompok HHBK menjadi salah satu sasaran yang ingin dicapai pada tahun berikutnya. Keterbatasan tenaga teknis di bidang tersebut, menurutnya, turut memengaruhi optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perhutanan sosial, sebagaimana disoroti dalam hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Direktorat IPHH akan bekerja sama dengan unit yang menangani perhutanan sosial, termasuk dalam pembentukan GANISPH Pengujian Kelompok HHBK. Krisdianto mengingatkan bahwa optimalisasi penerimaan negara juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.
“Jangan lupa bahwa PNBP ini 80 persen kembali ke daerah. Jadi kita membangun negara ini dan juga membangun daerah,” katanya.
Selain memperluas jumlah tenaga teknis, Kementerian Kehutanan mendorong penguatan sistem sertifikasi GANISPH melalui penyempurnaan regulasi, standar kompetensi, dan kelembagaan. Sertifikasi dilaksanakan melalui uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga kompetensi tenaga teknis memperoleh pengakuan secara nasional.
Krisdianto menegaskan bahwa asosiasi yang dibentuk harus mampu menjaga profesionalitas dan independensi anggotanya. Ia memandang GANISPH memiliki peran strategis dalam memastikan pemanfaatan hasil hutan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga hak negara atas penerimaan dari sektor kehutanan.
“Inilah yang menjadi tujuan utama asosiasi, yaitu mengawal profesionalisme dan independensi GANISPH,” tegasnya.
Keberadaan ASGANISPH Nasional juga diharapkan menjadi saluran bagi tenaga teknis untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Berbagai masukan, termasuk mengenai penggunaan teknologi serta metode pengukuran hasil hutan yang masih manual maupun yang telah beralih ke sistem digital, dapat dihimpun melalui asosiasi untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
Dalam sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kusno Wibowo, yang dibacakan Kepala Seksi Perencanaan dan Reboisasi DLHK DIY, Antonia Sanjaya, peserta Munas diajak menghasilkan gagasan yang visioner. Ia juga meminta dukungan asosiasi pengusaha dan mitra sektor kehutanan terhadap pengembangan organisasi profesi tersebut.
“Sinergi antara dunia usaha dan para tenaga teknis yang tersertifikasi adalah kunci utama memajukan industri kehutanan Indonesia yang lestari, berdaya saing global, namun tetap menjaga keseimbangan ekologis,” demikian pernyataan Kusno dalam sambutannya.
Munas ini turut dihadiri perwakilan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan, DLHK DIY, BPHL Wilayah VIII Surabaya, serta peninjau dari sejumlah asosiasi industri, perusahaan kehutanan, lembaga sertifikasi profesi, dan BPHL dari berbagai wilayah Indonesia.
Melalui pembentukan ASGANISPH Nasional, Kementerian Kehutanan berharap tenaga teknis pengelolaan hutan memiliki wadah profesional yang kredibel untuk memperkuat kompetensi, memperjuangkan aspirasi, dan menjaga independensi. Organisasi ini juga diharapkan berkontribusi pada pengelolaan hutan lestari serta pengamanan hak negara atas hasil hutan.
***



