Supervisi Diperkuat, Personel Pengendalian Karhutla Riau Dapat Tambahan Dukungan

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dengan meningkatkan supervisi, menambah dukungan personel, dan mempererat koordinasi lintas sektor. Penguatan tersebut ditujukan untuk mempercepat deteksi serta respons terhadap potensi kebakaran di wilayah rawan.

Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH) memimpin rapat koordinasi dan supervisi bersama Satuan Tugas Pengendalian Karhutla Provinsi Riau pada Selasa (25/8/2026). Direktur PUPH Khairi Wenda memimpin kegiatan yang melibatkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhut, termasuk Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Taman Nasional Tesso Nilo, dan Manggala Agni.

Khairi Wenda mengatakan pengendalian karhutla membutuhkan kesiapan seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan masyarakat. Menurutnya, respons cepat harus berjalan bersamaan dengan langkah pencegahan.

“Kunci pengendalian karhutla adalah pencegahan, kesiapsiagaan, dan kecepatan dalam merespons kejadian di lapangan. Karena itu, koordinasi lintas sektor dan penguatan personel harus terus dilakukan agar potensi kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin,” ujar Wenda.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Kemenhut telah menerbitkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 251 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan di lingkungan Kemenhut. Satuan tugas tersebut bertugas memperkuat supervisi dan memastikan pengendalian kebakaran berlangsung secara terkoordinasi, terutama di wilayah dengan risiko karhutla.

Di Riau, 11 UPT Kemenhut mengerahkan tambahan personel untuk memperkuat Manggala Agni dalam operasi pengendalian karhutla. Kemenhut terlebih dahulu memberikan pembekalan teknis pemadaman kepada personel sebelum mereka menjalankan tugas di lapangan. Pembekalan tersebut mencakup peningkatan kapasitas, kesiapsiagaan, dan aspek keselamatan petugas.

Selain operasi lapangan, Direktorat PUPH menjalankan pengendalian pemanfaatan hutan dan evaluasi kinerja PBPH. Kemenhut menggunakan langkah tersebut sebagai bagian dari pencegahan untuk memastikan pemegang izin mengelola areal hutan sesuai ketentuan dan turut menjaga kawasan dari risiko kebakaran.

Supervisi berlanjut pada Rabu (26/8/2026) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dalam kunjungan tersebut, Wenda memeriksa pelaksanaan pengendalian kebakaran dan memberikan dukungan kepada petugas yang berada di lapangan. Kemenhut juga menyerahkan suplemen kesehatan kepada personel pemadam sebagai dukungan terhadap kondisi mereka selama bertugas.

“Kita memberikan dukungan kepada para petugas yang berada di garis depan. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga hutan dan lingkungan dari ancaman kebakaran. Penguatan kapasitas dan dukungan terhadap personel menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengendalian karhutla,” kata Wenda.

Wenda menegaskan bahwa pengendalian karhutla harus mengutamakan pencegahan dan deteksi dini, bukan hanya pemadaman setelah kebakaran terjadi. Karena itu, Kemenhut mendorong pengawasan, patroli, kesiapan personel, dan koordinasi berjalan secara bersamaan.

“Semakin cepat kita mengetahui adanya potensi kebakaran, semakin besar peluang untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Karena itu, pengawasan, patroli, kesiapsiagaan personel, dan koordinasi harus berjalan secara simultan,” jelasnya.

Kemenhut selanjutnya akan mempertahankan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, pemegang PBPH, Manggala Agni, dan pemangku kepentingan lainnya. Strategi tersebut diarahkan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menjaga hutan dan ekosistem serta melindungi masyarakat dan lingkungan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles