Pemerintah memperkuat upaya perlindungan kawasan konservasi dengan melibatkan masyarakat dan sektor swasta dalam pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Langkah ini ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kegiatan halalbihalal bersama kepala desa penyangga TNWK sekaligus peluncuran awal pembangunan sistem pembatas kawasan pada Kamis, 26 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, serta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah. Pemerintah menargetkan penguatan perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus penyelesaian konflik manusia dengan satwa liar, khususnya gajah Sumatra.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah tengah mendorong perubahan pendekatan dalam pengelolaan taman nasional melalui skema pembiayaan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak. “Presiden memberikan perhatian khusus terhadap Way Kambas, termasuk upaya menjaga populasi gajah dan mengakhiri konflik manusia dengan satwa secara permanen,” ujarnya.
Ia menjelaskan selama ini pengelolaan taman nasional masih bergantung pada anggaran negara yang terbatas, sementara tekanan terhadap kawasan terus meningkat, mulai dari perambahan, perburuan liar, hingga kebakaran hutan. Oleh karena itu, pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk mendorong inovasi pembiayaan dan pengelolaan kawasan konservasi.
Sebagai proyek percontohan nasional, TNWK akan mengimplementasikan skema pembiayaan campuran (blended finance), termasuk pemanfaatan kredit karbon, obligasi keanekaragaman hayati, serta pengembangan ekowisata. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung kegiatan restorasi hutan, perlindungan satwa, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Melalui skema ini, kami menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keanekaragaman hayati yang sangat bernilai di Way Kambas,” kata Raja Juli.
Selain itu, pembangunan sistem pembatas sepanjang 138 kilometer mulai dilaksanakan untuk mengurangi konflik antara manusia dan gajah liar. Infrastruktur ini dirancang untuk melindungi permukiman warga yang berada di sekitar kawasan taman nasional.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut positif langkah tersebut dan menilai pendekatan baru ini akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Jika konservasi ingin berhasil, maka masyarakat sekitar harus merasakan manfaatnya. Program ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga lingkungan,” ujarnya.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menambahkan pembangunan pembatas merupakan kebutuhan mendesak yang telah lama diharapkan warga. “Kami optimistis langkah ini akan menjadi awal perubahan besar, baik dari sisi keamanan masyarakat maupun keberhasilan konservasi,” katanya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap model pengelolaan TNWK dapat menjadi contoh bagi taman nasional lain di Indonesia dalam mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan pembangunan ekonomi masyarakat.
***



