Pemberdayaan masyarakat merupakan elemen paling krusial dalam meningkatkan efektivitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Tata kelola pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup bertumpu pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antar-aktor di tingkat tapak serta pendekatan komunikasi yang lebih presisi.
Demikian salah satu pokok pemikiran disertasi Trisia Megawati Kusuma Dewi dalam Sidang Terbuka Doktor Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia yang berlangsung di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Sabtu (22/11/2025).
Disertasi tersebut berjudul Model Komunikasi Lingkungan dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, dengan Ketua Sidang Dwi Dono Martono dan Promotor Herdis Herdiansyah. Bertindak sebagai co-promotor Tri Budhi Edhi Soesilo dan Anter Venus.
Dalam penelitiannya promovendus menemukan fakta, Pemerintah Pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kehutanan tetap menjadi aktor utama dalam mengarahkan kebijakan pengelolaan risiko karhutla. Meski demikian, efektivitas kebijakan sering kali terhambat oleh kurangnya keserempakan koordinasi di lapangan.
Dalam konteks tersebut, pemberdayaan masyarakat—khususnya melalui kemitraan dengan pelaku usaha—menjadi titik ungkit strategis untuk memperkuat kapasitas desa, membentuk norma baru, dan mendorong perubahan perilaku pencegahan.
Di tingkat operasional, menurut Trisia, Manggala Agni turut berperan penting sebagai penghubung antartingkat tata kelola. Meski demikian, penelitian mencatat bahwa efektivitas mereka masih terkendala lemahnya koordinasi dan komunikasi antar-stakeholder.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya kerja sama multipihak yang lebih terstruktur untuk menyatukan pengetahuan dan memperkuat kapasitas desa, terutama guna mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030,”kata Trisia dalam paparannya.
Temuan lain dalam penelitian promovendus menunjukkan bahwa strategi komunikasi lingkungan tidak bisa disamakan untuk semua kelompok.
Analisis pola perilaku petani, termasuk akurasi peta teritorial dan variabel sosial-ekologis seperti jenis kelamin, sikap, kepemilikan lahan, dan jarak lahan, menunjukkan bahwa pesan harus disesuaikan dengan karakteristik tiap kelompok.
Penguatan norma kelompok dan efikasi menjadi kunci agar perubahan perilaku pencegahan kebakaran dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Operasional
Dari hasil penelitiannya, Trisia Megawati memberikan sejumlah saran operasional yang dapat digunakan sebagai acuan perbaikan tata kelola pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pertama, Pemerintah Pusat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan perlu memperkuat meta-governance dengan meningkatkan koordinasi lintas-aktor yang lebih mengikat di tingkat tapak.
Pemberdayaan masyarakat bersama pelaku usaha perlu dijadikan strategi inti untuk memastikan keserempakan tindakan dan penguatan kapasitas komunitas.
Kedua, peran Manggala Agni perlu diperkuat melalui mekanisme komunikasi dan koordinasi yang lebih terstruktur, serta melalui platform kerja sama multipihak yang bersifat tetap untuk memperkuat respons adaptif di lapangan dan mendukung target FOLU Net Sink 2030.
Ketiga, strategi komunikasi pencegahan kebakaran disarankan mengutamakan weak fear appeal yang selaras dengan norma kelompok dan identitas sosial petani, serta memperkuat efikasi dan niat bertindak.
“Pendekatan ini penting untuk diintegrasikan dalam program pemberdayaan masyarakat melalui regulasi agar mampu menggerakkan perubahan perilaku kolektif,” kata Trisia di depan para penguji Donna Asteria, Agus Justianto, Soewarso, Mahawan Karuniasa, serta Dwisuryo Indroyono Soesilo.
Keempat, model komunikasi lingkungan perlu memanfaatkan peta teritorial dan analisis biplot sebagai dasar segmentasi sehingga pesan lebih sesuai dengan karakteristik sosial-ekologis petani.
Untuk riset ke depan, Trisia Megawati mengidentifikasi perlunya kajian lebih dalam mengenai narasi media seputar karhutla, yang cenderung berfokus pada dampak jangka pendek. Kecenderungan ini dapat mengurangi perhatian terhadap upaya pencegahan jangka panjang.
Selain itu penting dilakukan penelitian komparatif antara petani yang tergabung dalam kelompok pemberdayaan seperti Desa Mandiri Peduli Api (DMPA) dan mereka yang tidak tergabung, guna memahami perbedaan sikap dan perilaku pencegahan.
Trisia juga menyoroti perlunya studi pembanding antara petani di wilayah gambut dan non-gambut dengan jumlah responden lebih besar. Langkah ini diperlukan untuk mendapatkan gambaran perilaku pencegahan karhutla yang lebih komprehensif.
“Tak bisa diabaikan pula, perlu dilakukan rekonseptualisasi peran media dalam komunikasi lingkungan agar lebih mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” tegas Trisia Megawati.
Melalui temuan dan rekomendasi ini, penelitian Trisia Megawati menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada kebijakan teknis dan pengawasan, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat dan strategi komunikasi yang tepat sasaran.
Upaya multipihak yang terkoordinasi menjadi jalan utama menuju pengelolaan risiko karhutla yang lebih efektif dan berkelanjutan.
***



