Kamis, 9 Oktober 2025

Pemerintah Luncurkan Buku Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian PPN/Bappenas, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), GIZ, dan Kementerian Kehutanan meluncurkan tiga buku Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Publikasi ini mengulas kondisi ekoregion Sumatera dan Sulawesi sekaligus memperkuat strategi nasional dalam Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi dasar bagi penyusunan instrumen regulasi baru.

“Instrumen ini akan melahirkan peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri untuk memperkuat pengelolaan biodiversitas nasional,” ujarnya.

Menteri Hanif juga menekankan komitmen pemerintah menjaga biodiversitas sebagai modal pembangunan lintas generasi.

“Biodiversitas adalah modal pembangunan dan warisan bangsa yang harus kita jaga sampai generasi berikutnya,” tegasnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menambahkan bahwa dokumen ini menjadi pijakan integrasi data biodiversitas yang komprehensif. “Keanekaragaman ini bukan soal konservasi saja, tetapi juga tentang pertumbuhan ekonomi dan kemanusiaan,” katanya.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan bahwa riset dan inovasi akan terus diarahkan untuk mendukung konservasi dan pemanfaatan biodiversitas berkelanjutan. “Ini untuk kemajuan ekonomi yang lebih berbasis pada sumber daya alam lokal yang terbarukan dan hijau,” ujarnya.

Peluncuran buku ini menyoroti tantangan nyata yang dihadapi Indonesia, mulai dari degradasi gambut, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim.

Data KLH menunjukkan lebih dari 60% dari 133 mamalia endemik berstatus terancam punah, 31% tumbuhan endemik berisiko tinggi, serta lebih dari separuh ekosistem gambut mengalami kerusakan.

IBSAP 2025–2045 diarahkan untuk memperkuat tata kelola biodiversitas nasional melalui instrumen hukum, diplomasi lingkungan, peningkatan kapasitas, hingga pembiayaan hijau. Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, penegakan hukum yang adil, dan keterlibatan masyarakat luas.

“Sinergi antar kementerian dan dukungan publik menjadi kunci. Tanpa itu, upaya konservasi tidak akan berhasil,” kata Menteri Hanif. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles