Parlemen Uni Eropa secara resmi menyetujui pengesahan undang-undang untuk mengatur perdagangan komoditas yang bebas dari deforestasi atau yang populer sebagai European Union Deforestation-Free Product Regulation (EUDR).
Dikutip dari situs resmi Parlemen Uni Eropa, ketentuan yang juga disebut sebagai Deforestation Free Supply Chain (EU DFSC) ini disetujui pada sidang yang digelar, Rabu 19 April 2023.
Persetujuan tercapai setelah melalui proses voting dimana dari 639 suara ada 552 suara yang menyatakan setuju. Sementara 44 suara menyatakan menolak dengan 43 lainnya abstain.
Setelah persetujuan ini, selanjutnya draft EUDR akan dibawa untuk mendapat pengesahan dari Dewan Uni Eropa dalam waktu dekat. Setelah diterbitkan pada ‘Berita Negara’ Uni Eropa, EUDR mulai resmi berlaku 20 hari kemudian.
Nantinya, EUDR tidak akan memboikot negara atau melarang suatu komoditas. Namun perusahaan hanya diperkenankan untuk mejual produknya di Uni Eropa jika pemasok tersebut telah melewati uji tuntas (due diligence) yang memastikan produk tersebut tidak berasal dari lahan yang mengalami degradasi atau deforestasi. Cut off date atau batas waktu deforestasi ini adalah setelah 31 Desember 2020.
Selain itu produk yang dipasarkan itu juga harus memenuhi ketentuan di negara produsen termasuk hak asasi manusia dan hak masyarakat adat.
EUDR akan mencakup komoditas ternak sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, kedelai dan kayu, termasuk produk-produk turunannya seperti kulit, coklat, dan furnitur. Selain itu Parlemen Uni Eropa juga menambahkan produk-produk seperti karet, arang, produk kertas dan sejumlah turunan minyak sawit.
Parlemen juga menyepakati definisi deforestasi termasuk perubahan hutan primer menjadi hutan tanaman.
Pada pelaksanannya nanti, Uni Eropa akan mengklasifikasi negara asal komoditas sebagai berisiko rendah, standar atau tinggi yang akan ditentukan 18 bulan sejak EUDR resmi diberlakukan.
Komoditas dari negara berisiko rendah akan melewati proses due diligence yang sederhana. Proporsi pengujian dilakukan oleh operator menurut tingkat risiko negara adalah 9% untuk negara berisiko tinggi, 3% untuk risiko standar, dan 1% untuk risiko rendah.
Otoritas UE yang kompeten nantinya akan memiliki akses ke informasi relevan yang diberikan oleh perusahaan, seperti koordinat geolokasi, dan melakukan pemeriksaan dengan bantuan alat pemantauan satelit dan analisis DNA untuk memeriksa dari mana asal produk.
Sanksi atas pelanggaran diterapkan proporsional dengan denda maksimum setidaknya 4% dari total omset tahunan di UE dari perusahaan itu. ***