Selasa, 3 Desember 2024

Jangan Lupakan Mereka, Para Pahlawan Nasional Indonesia

Latest

- Advertisement -spot_img

Mereka diabadikan sebagai nama-nama jalan, bandar udara, pelabuhan, gedung gedung penting, kapal perang TNI AL. Bahkan lukisan wajah mereka ada pada pecahan mata uang kertas dan uang koin Republik Indonesia.  Nama-nama mereka muncul di kehidupan kita sehari-hari.  Jumlah mereka sampai Mei 2024 ini hanya 206 orang saja. Namun sebagian besar masyarakat tidak mengenal mereka dan tidak tahu kiprah perjuangan mereka.

Siapakah 206 orang itu?  Merekalah para Pahlawan Nasional Indonesia.  Jumlah mereka hanya sedikit, namun semasa hidupnya mereka berjuang tanpa pamrih melawan penjajah, berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI, serta mengabdi luar biasa untuk kejayaan Tanah Air. 

Cetak-Biru dan Perjalanan Bangsa ini tidak terlepas dari kiprah perjuangan mereka.  Tentu orang mengenal Pahlawan Nasional Soekarno – Hatta, Sang Proklamator RI, yang namanya diabadikan sebagai nama Bandara Internasional di Jakarta, serta lukisan wajahnya ada di mata uang kertas Rp100 ribu.  Mengenal juga nama Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro, musuh Belanda saat memimpin Perang Jawa 1925 – 1930.  Atau nama Panglima Besar Jenderal Soedirman, nama Sutan Syahrir, Perdana Menteri RI Pertama dan negosiator ulung yang dikenal sebagai Bung Kecil, juga ada nama Sultan Hasanuddin dari Makassar, Teuku Umar dari Aceh, hingga Frans Kaisiepo dari Papua yang wajahnya ada di uang pecahan Rp10.000. 

Kita tahu nama jalan HOS Tjokroaminoto, namun tidak tahu bahwa Pahlawan Nasional inilah pendiri organisasi Syarekat Islam dan perintis pendidikan Islam modern, serta guru dari hampir semua tokoh tokoh perjuangan RI di awal dekade 1920-an.  Kalau kita memegang uang pecahan Rp50.000 di situ ada lukisan wajah Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda, Perdana Menteri RI yang, pada tahun 1957, mendeklarasikan Luas Teritorial Laut Indonesia menjadi 5,7 Juta Kilometer Persegi.

Pada uang koin pecahan Rp100 ada wajah Profesor Herman Johannes, gerilyawan asal Timor  yang pada Perang Kemerdekaan II bertempur bersama pasukan Akademi Militer Yogya di wilayah sekitar Yogyakarta, pernah menjabat Rektor Universitas Gajah Mada dan Menteri Pekerjaan Umum. 

Jumlah pahlawan nasional terbanyak pada satu peristiwa adalah para pahlawan nasional yang gugur saat Peristiwa Pemberontakan G-30S/PKI 1965, termasuk Jenderal Achmad Yani dan kawan kawan.  

Peristiwa Nasional terbesar kedua yang memunculkan banyak Pahlawan Nasional adalah Pertempuran Surabaya November 1945 dengan Pahlawan Nasional Gubernur Suryo, Pahlawan Nasional Dr. Moestopo, Pahlawan Nasional Bung Tomo, Pahlawan Nasional Mayjen TKR Mohamad Mangoendiprodjo sebagai Komandan Pertempuran Surabaya 1945 dan Pahlawan Nasional Komjen Pol. M. Jasin, Komandan Polisi Istimewa pada Pertempuran Surabaya 1945.   Pertempuran 10 November 1945 Surabaya dikenang sebagai Hari Pahlawan dengan jatuh korban sekitar 10.000 orang gugur.

Para keluarga Pahlawan Nasional RI tadi berhimpun didalam Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI).   Mereka terus melestarikan dan menghayati sejarah perjuangan para pendahulu mereka. 

Di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, foto-foto para pahlawan tadi diabadikan.  Namun sepertinya nama-nama mereka dan kisah sejarah perjuangan mereka semakin jarang dibahas dan di diskusikan di dalam lingkup masyarakat.  Padahal, 206 Pahlawan Nasional tadi merupakan aset besar guna meneguhkan dan memperkuat karakter Bangsa.  Merekalah pemegang saham terbesar NKRI. 

Sudah saatnya, dalam program program Nasional, seperti Program Penguatan Pendidikan Karakter, sesuai Perpres No.87 tahun 2017, perlu banyak dibahas sejarah perjuangan Para Pahlawan Nasional tadi secara mutakhir, juga berziarah ke makam-makam mereka, mengunjungi Museum dan tempat-tempat bersejarah peninggalan mereka, juga membaca kisah dan pemikiran-pemikiran mereka dari Buku-buku yang mereka tulis. 

Sangatlah tepat, untuk kegiatan semacam ini melibatkan para anggota IKPNI.  Hal ini penting, karena sesuai UU No.20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Pasal 34, maka para ahli waris penerima Gelar Pahlawan Nasional wajib menjaga nama baik Pahlawan Nasional, wajib menjaga dan melestarikan nilai-nilai kepahlawanan mereka dan wajib menumbuhkan serta membina semangat kepahlawanan. 

Di sinilah peluang generasi muda dan generasi penerus bangsa untuk belajar dan menghayati nilai nilai perjuangan para pahlawan bangsa ini langsung dari keturunannya.  Sehingga pada tahun 2045 nanti, selain Indonesia muncul sebagai negara maju dengan kekuatan ekonomi nomor empat terbesar di Dunia, karakter bangsanya kokoh dibangun diatas pondasi nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan para pendiri dan para tokoh tokoh Bangsa sendiri. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles