Sabtu, 27 Juli 2024

IPCC, UNFCCC, dan Posisi Indonesia

Latest

- Advertisement -spot_img

Conference of the Parties (COP) ke -28 dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), atau Konferensi Perubahan Iklim Ke-28,  berlangsung di Dubai, United Emirat Arab (UAE) pada 30 November sampai 12 Desember 2023 dihadiri 70.000 delegasi dari 200-an negara. 

Indonesia tampil menonjol dalam COP28 UNFCCC, dengan menggelar Paviliun Indonesia, yang menghadirkan 379 pembicara.  Paviliun Indonesia dikunjungi 5.000-an anggota delegasi dari sekitar 200-an negara.  Indonesia sendiri diperkuat dengan 1.000-an delegasi guna bernegosiasi di forum resmi dan di sidang-sidang COP28. 

Lalu digelar “Soft Diplomacy” melalui Paviliun Indonesia yang dikelola Kementerian LHK, sedang negara negara kelautan bergabung dalam Ocean Pavilion yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI.

_________

Hasil COP28, walaupun belum optimal, cukup melegakan, misalnya disepakatinya “Dunia meninggalkan energi fosil”.  Targetnya juga cukup ambisius, yaitu mengurangi penggunaan energi fosil dari 100 juta barel ke hanya 30 juta barrel saja. 

Namun negara berkembang masih belum puas, karena dalam Keputusan COP28 tidak dimunculkan sistem pendanaan untuk transisi energi ini.  Indonesia sudah lebih maju karena ada dukungan Negara-negara maju dan Perbankan Internasional sebesar 20 miliar dolar AS untuk program transisi energi di Indonesia, yang dikenal sebagai Just Energy Transition Partnership (JETP). 

COP28 juga menyepakati dukungan pendanaan sekitar 700 juta dolar AS untuk memperkuat ketahanan pangan global menghadapi perubahan iklim.  Disepakati pula Global Stocktake guna menghitung seberapa besar penurunan emisi gas rumah kaca sejak ditandatanganinya Paris Agreement tahun 2015 lalu.

Semua hasil COP28 dan konferensi sebelumnya dikaji dan dipantau oleh sebuah lembaga ilmiah, yang dikenal sebagai Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).  Di sini berhimpun 2000 pakar Dunia.  Mereka harus netral guna menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada UNFCCC. 

Dari 2000-an pakar Dunia tadi terdapat 21 pakar dari Indonesia dan salah satunya menjabat sebagai Wakil Ketua Pokja I IPCC, yaitu Professor  Edvin Aldrian, ahli meteorologi dan iklim BRIN. 

Doktor lulusan Universitas Hamburg, Jerman ini memaparkan perannya di IPCC dalam Diskusi Center for Technology & Innovation Studies (CTIS), di Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Diskusi dipandu moderator Dr. Andi Eka Sakya, Sekretaris CTIS yang juga Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi & Geofisika (BMKG). 

Professor Edvin menyampaikan bahwa keberadaan IPCC ini sudah ada sebelum kehadiran UNFCCC itu sendiri.  Para pakar iklim dan meteorologi Dunia mulai membahas permasalahan perubahan iklim dan membentuk IPCC  pada tahun 1979,  dengan pencetus dari World Meteorological Organization (WMO) dan United Nations Environmental Program (UNEP).  

Dari sinilah kemudian muncul isu berkaitan dengan dampak kenaikan gas rumah kaca, pemanasan global, mencairnya es di kutub yang bisa mengakibatkan pulau pulau akan tenggelam.  Akhirnya, pada  tahun 1994 UNFCCC dibentuk dan COP1 berlangsung tahun 1995 di Berlin. 

Bernegosiasi dengan 200-an negara untuk mencapai kata sepakat memang tidaklah mudah, tapi upaya untuk menyelamatkan bumi dari bencana, semua sepakat.  Berbagai upaya dikaji dan disepakati.  Pada COP3 di Kyoto tahun 1997, disepakati Protokol Kyoto yang memberikan mandat kepada negara-negara maju untuk memulai menurunkan emisi karbon dan mengurangi efek gas rumah kaca.  Protokol Kyoto mulai berlaku pada tahun 2005.   Kala itu, masih belum ada kewajiban untuk negara negara berkembang.  Sepuluh tahun kemudian, di COP21 Paris, tahun 2015, 200-an negara sepakat dengan Paris Agreement, untuk mencegah kenaikan suhu bumi tetap di bawah 1,5 derajat Celcius, agar kembali ke temperatur Bumi era Pra-industri.  Untuk itu, masing masing negara diwajibkan menyusun Nationally Determined Contribution (NDC), berupa kontribusi masing masing negara untuk mengurangi emisi karbon.  Indonesia menyusun  NDC dengan target cukup tinggi, yaitu pada tahun 2030 Indonesia mampu menurunkan emisi sebesar 31,89%  lewat  upaya mandiri, dan sebesar 43,2% dengan kerjasama Internasional.

Menurut Edvin, semua komitmen NDC dari masing masing negara akan dikaji secara ilmiah, apakah target tercapai atau tidak.  Oleh sebab itu, pada COP28 Dubai ini, dimulai program Global Stocktake untuk menghitung seberapa jauh progress penurun emisi karbon sesuai target NDC masing masing negara.  “Salah satu teknologi yang akan kami terapkan adalah penggunaan citra satelit penginderaan jauh karena dinilai transparan,” katanya.

Profesor Edvin menjelaskan, lewat program global stocktake ini dapat diketahui kegiatan adaptasi, mitigasi dan pengukuran pendanaan yang diterapkan.  Hasil kajian IPCC akan dilaporkan pada UNFCCC  untuk ditetapkan pada COP berikutnya.

Anggota CTIS, Profesor Harijono Djojodihardjo menggaris bawahi tentang kesenjangan teknologi yang dimiliki negara-negara yang telah meratifikasi Paris Agreement.  Sangat disayangkan bila keputusan keputusan COP justru memperlebar jurang  antara negara negara maju dan negara negara berkembang.  “Teknologi dan pendanaan harus dibagi rata secara berkeadilan, karena kita bersama akan menyelamatkan Bumi,” tegas Harijono. 

Anggota CTIS yang lain, Fathor Rahman lebih menyoroti pada program transisi energi di Indonesia dari energi fosil kepada energi terbarukan guna mendukung target NDC.  Ia memperkirakan akan terjadi distruksi ketahanan energi listrik Indonesia apabila proses transisi energi tidak dilakukan secara hati-hati, mengingat Indonesia juga sedang membangun dan bertumbuh menjadi negara maju pada tahun 2045. ***

More Articles