Sabtu, 5 Oktober 2024

BPK Berperan Strategis Dorong Kebijakan Pengurangan Sampah, Audit Kinerja Harus Komprehensif

Latest

- Advertisement -spot_img

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran strategis untuk memberikan rekomendasi audit kinerja yang mampu mendorong kebijakan yang memprioritaskan tahap pengurangan sampah melalui Extended Producer Responsibility (EPR) sesuai prinsip keberlanjutan pengelolaan sampah di daerah dan nasional.

Demikian kesimpulan disertasi yang berjudul “Model Audit Kinerja dengan Pendekatan Extended Producer Responsibility (Studi kasus pada pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan) yang berhasil dipertahankan oleh Solichah Ratnasari saat sidang promosi doktor Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.

Sidang tersebut diketuai oleh Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan UI Tri Edhi Budhi Soesilo, bersama jajaran penguji Prof Amir Machmud, Dr Haruki Agustina, Dr Frimawaty, Elvia R. Shauki PhD, dan Dr. Dwi Setiawan Susanto. Adapun sebagai pembimbing adalah Dr. Herdis Herdiansyah, Prof. Dr. Kosuke Mizuno, dan Dr. Edward G.H. Simanjuntak.

Solichah berpendapat bahwa audit kinerja yang hanya memperhatikan dokumen kebijakan pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi audit yang membantu pemecahan permasalahan sampah.

Oleh karena itu diperlukan berbagai teori dari literatur untuk merancang audit kinerja agar memberikan rekomendasi bagi pemangku kepentingan agar bersama-sama mencapai tujuan pengelolaan sampah melalui EPR.

Solichah juga berpendapat bahwa penting menambahkan pelaku sosialisasi pada pemangku kepentingan EPR.

Disertasi ini menekankan pentingnya BPK RI dalam rangka perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di Indonesia, sehingga membutuhkan model audit yang tepat.

Dalam salah satu temuannya, Solichah juga menjelaskan bahwa kehidupan pekerja sampah dan pemulung memprihatinkan karena pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi bagi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan mereka.

Lingkungan kerja yang tidak sehat tersebut adalah dampak pencemaran lingkungan dari pengelolaan sampah yang buruk melalui penimbunan sampah. Bahkan pengelolaan sampah ini telah membebani belanja keuangan daerah cukup tinggi tanpa dukungan kontribusi ekonomi dari produsen.

Lebih lanjut, Solichah juga berbicara tentang model audit kinerja yang disusun mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut yang perlu memperhatikan kebijakan dari pusat ke daerah yang holistik, pemetaan pemangku kepentingan berdasarkan siklus sampah sehingga diperoleh pemangku kepentingan di luar kebijakan pemerintah, dan memperhatikan kondisi siklus sampah tersebut secara multidimensi.

Dengan menggunakan berbagai teori, Solichah menarik kesimpulan bahwa rancangan model audit kinerja SAI atas pengelolaan sampah penting memperhatikan kebijakan yang komprehensif, pelibatan pemangku kepentingan EPR yang holistik berdasarkan siklus produk pengelolaan sampah dan multidimensi kondisi lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Dia juga menekankan bahwa BPK memiliki peran strategis memberikan rekomendasi audit kinerja yang mampu mendorong kebijakan yang memprioritaskan tahap pengurangan sampah melalui EPR sesuai prinsip keberlanjutan pengelolaan sampah di daerah dan nasional.

_________

Hadir pada sidang tersebut oleh mahasiswa dan alumni Sekolah Ilmu Lingkungan UI. Rekan-rekan BPK RI dan pegiat lingkungan di Kota Tangerang Selatan juga turut hadir pada sidang tersebut.

Promotor Dr. Herdis Herdiansyah saat memberikan sambutan mengungkapkan, Solichah adalah mahasiswa yang telah memperoleh beasiswa S2 dari Lemhanas dan S3 dari LPDP. Saat ini Solichah telah menyelesaikan studi selama 6 semester atau 3 tahun dengan predikat summa cumlaude dan nilai IPK 3,98.

Herdis juga meminta para hadirin agar membawa pulang sampah masing-masing, karena jika tidak, maka Solichah tidak malu membawa sampah yang ada untuk dibawa pulang, karena naluri seorang pegiat lingkungan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles