Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel tiga pabrik baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Ketiga perusahaan tersebut—PT Citra Baru Steel (CBS), PT Crown Steel (CS), dan PT Sinta Baja Jaya (SBJ)—terbukti melakukan pembuangan emisi langsung ke atmosfer tanpa sistem pengendalian yang memadai.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyampaikan bahwa langkah penyegelan ini diambil untuk melindungi hak masyarakat terhadap udara bersih dan sebagai wujud nyata dari penegakan hukum lingkungan.
“Kami tidak bisa mentoleransi praktik industri yang mencemari udara secara terang-terangan. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap kesehatan publik,” ujar Diaz dalam keterangan pers di lokasi penyegelan.
Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, PT CBS hanya memanfaatkan sebagian cerobong dari total yang dimiliki untuk proses peleburan dengan kapasitas produksi 270.000 ton per tahun, sedangkan sisa emisi dibuang tanpa pengolahan.
PT CS, yang telah diberi peringatan sejak 2023, tidak menunjukkan upaya perbaikan dan masih membuang emisi melalui satu cerobong yang tidak sesuai kapasitasnya.
Kondisi paling buruk ditemukan di PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan, tetapi sama sekali tidak menggunakan cerobong, sehingga seluruh emisi dilepas ke udara terbuka.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan, menegaskan bahwa produksi perusahaan tersebut dihentikan sepenuhnya hingga memenuhi syarat teknis lingkungan hidup.
“Ini sudah bukan pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap kualitas udara dan keselamatan publik,” tegas Rizal.
Penyegelan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara nasional, terutama di wilayah Jabodetabek yang sering mengalami pencemaran udara parah.
KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku industri untuk patuh terhadap regulasi dan menerapkan teknologi pengendalian emisi demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. ***



