Sabtu, 27 Juli 2024

Sucofindo Raih Akreditasi LVV, Ungkap Proses Perdagangan Karbon

Latest

- Advertisement -spot_img

BUMN PT Sucofindo sebagai bagian dari IDSurvey resmi meraih akreditasi sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengucapkan terima kasih atas dukungan BSN dan KAN kepada Sucofindo.

Semoga dengan akreditasi ini, PT Sucofindo mampu mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai target Nationally Determined Contributions (NDC),” kata dia dalam pernyataan yang dikutip, Rabu 2 Agustus 2023.

Target NDC yang telah diperbarui pada Enhanced NDC tahun 2022 sebesar 31,89% unconditional reduction dan 43,20% dengan conditional reduction pada tahun 2030 melalui penguatan aksi mitigasi dan adaptasi.

Jobi Triananda optimis bahwa peran SUCOFINDO sebagai LVV, mampu mendukung kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), sebagaimana Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi GRK dalam Pembangunan Nasional, serta penyelenggaraan Sistem Registrasi Nasional Pelaporan, Penyediaan Data dan Informasi (SRN PPI) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 21 tahun 2022.

“Selain itu, Jasa validasi dan verifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN untuk skema penerapan NEK sangat dibutuhkan saat ini. Secara khusus, keberadaan LVV dalam mendukung penyelenggaraan dan ekosistem bursa karbon yang akan diselenggarakan pada Bulan September 2023 oleh pemerintah. Oleh karenanya, Sucofindo berupaya meningkatkan dan mengembangkanan ruang lingkup jasa sebagai komitmen countinous improvement,” kata Jobi Triananda.

Kepala Strategic Business Unit Sertifikasi dan Eco Framework PT Sucofindo, Budi Utomo menambahkan proses layanan LVV diawali dengan permohonan verifikasi/validasi GRK yang diajukan perusahaan kepada LVV Sucofindo.

Kemudian dilanjut dengan tahap pre-engagement (application review), yaitu penilaian kecukupan dan kesesuaian jenis perikatan yang diusulkan dan tahap engagement, yaitu kesepakatan dengan pelanggan atas kegiatan verifikasi/validasi.

Selanjutnya, proses data request and data check yaitu permintaan data kepada pelanggan dan desk review. Kemudian verification/validation (onsite), yaitu melakukan verifikasi/validasi untuk kegiatan pengumpulan bukti sesuai dengan rencana pengumpulan bukti.

Kemudian tahap verification/validation Report/Issuance of opinion, yaitu proses pembuatan laporan, tinjauan mandiri, dan penetapan keputusan.***

More Articles