Pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan secara berkelanjutan sekaligus mendukung transisi menuju energi terbarukan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan implementasi langsung kebijakan pemerintah dalam reformasi sistem pengelolaan sampah nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
“Sesuai arahan Presiden, pengelolaan sampah tidak lagi bisa bergantung pada tempat pembuangan akhir. Kita harus beralih ke sistem modern berbasis teknologi ramah lingkungan. Penandatanganan kerja sama ini harus diikuti dengan komitmen kuat agar fasilitas PSEL dapat beroperasi optimal dan berkelanjutan,” ujar Hanif dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kawasan Jambi Raya saat ini menghasilkan timbulan sampah sekitar 670 ton per hari, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Jambi sebesar 446 ton per hari dan Kabupaten Muaro Jambi sebesar 224 ton per hari. Melalui pembangunan PSEL, seluruh volume sampah tersebut ditargetkan dapat dikelola secara lebih efisien tanpa menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan dukungannya terhadap proyek tersebut. “Permasalahan sampah menjadi tantangan besar bagi daerah. Kami menyambut baik pembangunan PSEL ini sebagai solusi konkret yang diharapkan mampu menjawab persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi antar daerah, terutama dalam memastikan ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku, penyediaan lahan, serta pengelolaan operasional yang sesuai standar.
Selain penandatanganan kerja sama, Menteri Lingkungan Hidup juga melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan di Tempat Pemrosesan Akhir Talang Gulo serta mengikuti aksi bersih bersama masyarakat di kawasan Pulau Sipin sebagai bagian dari kampanye lingkungan.
Melalui percepatan pembangunan PSEL ini, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah di daerah dapat bertransformasi menjadi lebih modern, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung target nasional dalam pengurangan sampah dan pengembangan energi bersih.
***



