Penandatanganan kerjasama antara Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (PREE BRIN) dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengenai “Penelitian Pengelompokan Diameter Sortimen Kayu Bulat yang Digunakan Sebagai Bahan Serpih/Pulp untuk Review SNI, Penatausahaan Hasil Hutan dan Kebijakan PNBP” diselenggarakan secara virtual pada Senin (16/06/2025).
Kerjasama ditandatangani secara bersamaan oleh Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Asep Hidayat dan Wakil Ketua Umum bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari APHI Soewarso disaksikan Sekretaris Jenderal APHI Purwadi Soeprihanto dan Ketua Tim Periset BRIN Abdul Qirom.
Dalam pengantarnya, Asep Hidayat menuturkan bahwa dokumen PKS dengan APHI yang tandatangani hai ini merupakan dokumen kerjasama kedua, berharap kerjasama dengan APHI dapat terus dilanjutkan.
“Mudah-mudahan PKS yang kedua ini yang kegiatannya telah dimulai tanggal 28 Februari 2025 bisa diselesaikan dengan baik dan berlaku surut sejak kegiatan dimulai sampai satu tahun kedepan,” ungkapnya.
Asep menggaris bawahi bahwa ada batas waktu yang harus ditepati untuk memenuhi semua komitmen yang sudah diperjanjikan di dalam dokumen kerangka acuan kerja yang nantinya diterjemahkan dalam dokumen kerjasama ini.
Selaku Kapus Riset Ekologi dan Etnobiologi, Asep menyambut baik kerjasama ini karena tentu dalam satu pengusahaan hutan terutama hutan tanaman industri mungkin saja ada perkembangan-perkembangan regulasi, mungkin juga ada perkembangan ilmu dan pengetahuan yang kira-kira nanti bisa dimatch-kan satu sama lain yang tentu tidak mengugurkan kepentingan satu dan yang lain.
“Kami sebagai periset harus berada di tengah menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan apa yang menjadi scientific base” ujar dia.
Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwa semua yang diupayakan untuk penyempurnaan standar dalam rangka pengelolaan hutan yang lebih baik.
“Itu menjadi dasar bagi kami memberikan masukan atau rekomendasi terkait perbaikan jika memang dimungkinkan SNI yang ada diperbaiki, dan pada ujungnya kita berharap bahwa pengelolaan hutan khususnya Hutan Tanaman Indonesia bisa sustain dan tentu dengan memberikan manfaat ekonomi bukan hanya pada masyarakat tentu kepada semua pengusaha hutan Indonesia untuk terus bergeliat mempertahankan keberadaan ekosistem terutama di hutan tanaman industri” ujar Asep.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum APHI Soewarso menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kerjasama APHI dan PREE BRIN yang telah terjalin dengan sangat baik yang tentunya untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan hutan lestari oleh para pemegang PBPH anggota APHI.
Soewarso menjelaskan bahwa pelaksanaan kerjasama ini dilatarbelakangi perlunya ada satu kajian dalam rangka peninjauan atas pemberlakuan pengukuran dan pengujian kayu bulat berdasarkan SNI nomor 7533.1.2.2010 dan nomor 8911.2.2020 dimana definisi dan istilah khususnya untuk kayu hutan tanaman untuk bahan baku serpih pulp mengenai batasan diameter kayu bulat kecil yang dibawah 20 cm dengan ukuran staple meter.
Sedangkan kayu dengan diameter diatas 20 cm, dengan pengukuran batang perbatang tanpa melihat peruntukan industrinya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengaturan kaitan PNBP saat ini, yang mengacu pada PP 36 tahun 2024 yang baru terbit beberapa waktu yang lalu, penetapan sortimen kayu mengikuti kaidah SNI yang ditetapkan tahun 2010. Sehingga diperlukan suatu peninjauan untuk usulan revisi pemberlakuan SNI tsb.
“Jadi maksud dan tujuan yang diharapkan dari kerjasama ini yang pertama adalah memberikan masukan, seperti disebutkan oleh Pak Asep bahwa untuk peninjauan kebijakan terkait akurasi klasifikasi diameter kayu bulat dari hutan tanaman untuk bahan baku serpih dan pulp” ungkap Soewarso.
Kedua, untuk menghasilkan data dan informasi ilmiah. “Tentunya BRIN akan menghasilkan data yang ilmiah sebagai bahan penyusunan naskah akademik untuk memperoleh gambaran mengenai prosentase sortimen menurut ukuran diameter dalam satu unit analisis yaitu staple meter” imbuh dia.
APHI menaruh harapan besar melalui kerjasama dengan para peneliti handal BRIN yang selalu berdasar scientific base untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.
“Kami sangat berharap penelitian ini dapat menghasilkan riset yang adaptif, dan solutif sebagai dasar untuk penyusunan perubahan kebijakan untuk mendukung operasionalisasi kegiatan pemegang PBPH dalam pengelolaan hutan secara lestari” pungkas Soewarso.***