Rabu, 25 Juni 2025

PROPER 2025: 5.476 Perusahaan Dipantau untuk Perkuat Kepatuhan Lingkungan

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (KLH/BPLH) memperluas jangkauan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) tahun 2025 dengan menargetkan 5.476 perusahaan sebagai peserta.

Program ini dirancang untuk memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab lingkungan secara optimal, termasuk dalam pengelolaan limbah, emisi, efisiensi sumber daya, serta inovasi berkelanjutan.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan PROPER menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai dan memacu kinerja dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi PROPER 2024–2025 yang digelar secara hybrid dan diikuti lebih dari 5.000 peserta dari perusahaan, dinas lingkungan daerah, dan mitra pemantau.

“Program ini menjadi bentuk akuntabilitas lingkungan dari sektor industri dan juga alat bagi pemilik dan pemegang saham untuk menilai sejauh mana perusahaan taat dan bertanggung jawab terhadap dampak operasionalnya,” jelas Rasio.

Dalam PROPER, kinerja perusahaan diklasifikasikan dalam lima kategori warna. Perusahaan dengan pelanggaran serius diberi peringkat hitam, sementara yang belum memenuhi ketentuan mendapat merah.

Warna biru menandakan kepatuhan terhadap aturan dasar, sedangkan hijau dan emas diberikan kepada perusahaan yang melakukan efisiensi dan inovasi melampaui regulasi.

Menurut Rasio, peringkat PROPER tidak hanya berdampak pada reputasi, tetapi juga mempengaruhi akses perusahaan terhadap pendanaan dan dukungan mitra bisnis.

“Peringkat buruk bisa menurunkan kepercayaan dan menambah risiko investasi, sedangkan peringkat tinggi menjadi nilai tambah perusahaan dalam kompetisi global,” tambahnya.

Pada siklus tahun ini, pemerintah juga memperkuat keterlibatan daerah sebagai evaluator, serta menambahkan pengelolaan sampah sebagai indikator penilaian.

Untuk menjamin kualitas data, tim akan melakukan verifikasi lapangan, khususnya bagi perusahaan dengan peringkat tertinggi.

KLH/BPLH menekankan bahwa PROPER bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan sistem pemantauan yang berdampak langsung pada upaya perlindungan lingkungan nasional.

Selain itu, data dari program ini turut digunakan sektor perbankan dan aparat pengawas sebagai referensi risiko dan pengambilan keputusan hukum. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles