Selasa, 3 Desember 2024

Perwakilan ASEAN Kagumi Pengelolaan Gambut Indonesia, Lihat Praktiknya di PT Mayangkara Tanaman Industri

Latest

- Advertisement -spot_img

Indonesia memiliki pengalaman panjang dan pengetahuan yang mumpuni dalam pengelolaan gambut.

Setelah melewati tahap pemanfaatan yang eksploitatif kini pengelolaan sumber daya lahan kaya karbon itu bergerak ke arah berkelanjutan.

Direktur Pencegahan Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan SPM Budisusanti menjelaskan pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk perlindungan dan pengelolaan gambut berkelanjutan.

Secara legal komitmen itu dipayungi Peraturan Pemerintah (PP) 71 tahun 2014 jo PP 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP Gambut) dan peraturan pelaksananya.

Melalui implementasi PP Gambut dan peraturan pelaksananya, areal gambut di perusahaan kehutanan dan perkebunan yang berhasil direstorasi sampai akhir tahun 2022 telah mencapai 3,7 juta hektare yang melibatkan 316 perusahaan.

Sementara restorasi gambut di lahan masyarakat telah mencapai 46.192 hektare.

Indonesia juga telah menetapkan Rencana Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Jangka Panjang Nasional tahun 2020-2049.

Termasuk membuat pedoman di tingkat nasional, provinsi, dan kota/kabupaten. Pedoman dan rencana tersebut mencakup 6 elemen yaitu perencanaan, pengelolaan berkelanjutan, pengendalian kerusakan, rehabilitasi, pengawasan, hingga penegakan hukum.

Budisusanti menyatakan, Indonesia siap membagikan pengalaman dan pengetahuan dalam perbaikan pengelolaan lahan gambut kepada perwakilan Negara ASEAN untuk mendukung pemanfaatan berkelanjutan dan aksi mitigasi perubahan iklim.

“Semakin banyak yang melakukan kegiatan yang ramah gambut kita bisa mendukung kestabilan iklim,” kata dia usai meninjau pengelolaan gambut di PT Mayangkara Tanaman Industri (MTI), di Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu, 8 Desember 2023.

Budisusanti bersama peserta 2nd Sub-Regional Knowledge Exchange–Promotion of a Knowledge Sharing Mechanism on Peatland Restoration and Rehabilitation in Southern ASEAN Member States Workshop melakukan kunjungan lapangan ke konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang merupakan anak usaha dari Sumitomo Forestry.

Kegiatan itu mendapat dukungan dari Uni Eropa dan Biro Kerja Sama Internasional Jerman GIZ.

Bertukar pengetahuan pengelolaan gambut diantara Negara ASEAN sangat penting mengingat ada 23 juta hektare lahan gambut di Asia Tenggara.

Luas tersebut sekitar 40% lahan gambut tropis dunia yang diketahui dan sekitar 6% dari seluruh sumber daya lahan gambut global.

Ekosistem lahan gambut memiliki karakteristik yang sangat unik, serta memiliki banyak fungsi ekologis yang berbeda. Lahan gambut ASEAN diperkirakan menyimpan sekitar 68 miliar ton karbon atau 14% dari karbon yang tersimpan di lahan gambut global.

Menurut Budisusanti dengan  mengunjungi areal PT MTI, perwakilan ASEAN dan GIZ melihat dengan nyata yang dilakukan oleh perusahaan PBPH dengan pembinaan dari pemerintah, dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi termasuk kontribusinya dalam penurunan GRK, pengkayaan tanaman, dan menjaga biodiversitas,” katanya.

Sementara itu Presiden Director PT MTI Tomohiko Harada menjelaskan prinsip dasar pengelolaan gambut yang dilakukan oleh PT MTI.

“Kami mempraktikkan bisnis berkelanjutan dalam pengelolaan hutan tanaman untuk menjaga lahan gambut tropika dan keanekaragaman hayati yang ada,” kata

Menurut Harada, ada empat prinsip dasar yang diimplementasikan PT MTI dalam pengelolaan lahan gambut lestari. Pertama, perlindungan keanekaragaman hayati dan mencegah degradasi lahan gambut bertambah luas.

Kedua, hutan tanaman yang dikelola harus seimbang dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ketiga, mengimplementasikan bisnis yang menguntungkan secara berkelanjutan sehingga bisa terus mendukung pengelolaan hutan dan gambut lestari.

Keempat, menerapkan teknologi tepat guna yang bisa direplikasi secara luas di tingkat masyarakat dalam skala daerah, nasional, bahkan internasional.

Dalam praktiknya untuk menjaga keanekaragaman hayati, di dalam konsesinya PT MTI mengalokasikan area konservasi yang luasnya sekitar 30% dari konsesi.

Area konservasi itu membentuk koridor hijau dalam satu lanskap bersama dengan area konservasi yang ada di dua anak usaha Sumitomo Forestry lainnya yaitu PT Wana Subur Lestari (WSL) dan PT Kubu Mulia Forestry (KMF). Semuanya menjadi benteng alami yang tangguh untuk menjaga keberadaan Hutan Lindung Mendawak di Kesatuan Hidrologis Gambut Kapuas-Jenuh.

Untuk perlindungan dan pengelolaan gambut, PT MTI bahkan melakukannya sejak perencanaan sebelum mulai menanam hutan tanaman di lahan yang terdegradasi.

Survei topografi dilakukan secara manual untuk mengetahui karakteristik lahan gambut yang ada. Panjang transek survei yang dilakukan sudah mencapai 1.800 kilometer. Selain itu juga dilakukan survei kedalaman gambut.

Survei ini penting untuk menentukan area mana yang bisa dimanfaatkan untuk penanaman hutan tanaman dan mana yang harus dialokasikan untuk area hydro buffer dan perlindungan.

Survei ini juga penting dalam pembuatan infrastruktur dan saluran pengaturan tata air.  Melalui tata air yang tepat, kelembapan gambut bisa dijaga pada level yang bisa mendukung pertumbuhan tanaman sekaligus mencegahnya terbakar.

Peserta field trip 2nd Sub-Regional Knowledge Exchange–Promotion of a Knowledge Sharing Mechanism on Peatland Restoration and Rehabilitation in Southern ASEAN Member States Workshop ke PT Mayangkara Tanaman Industri

Rombongan workshop yang mengikuti field trip membuktikan bagaimana lahan gambut di PT MTI terjaga kelembapannya.

Pengukuran di titik penaatan memperlihatkan tinggi muka air tanah (TMAT) sekitar 0,2 meter dari permukaan. Memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan pemerintah dimana TMAT paling rendah 0,4 meter dari permukaan tanah gambut.

Secara keseluruhan, ada 850 titik penaatan untuk memantau TMAT secara manual atau otomatis. Jumlah ini lima kali lipat dari yang diwajibkan oleh pemerintah.

Berkat tata air yang dilakukan, areal PT MTI hingga saat ini bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Bahkan pada tahun 2015 saat El Nino terjadi dan kejadian kebakaran hutan dan lahan muncul dimana-mana, lahan PT MTI tidak terbakar.

Untuk pemantauan, PT MTI juga mengoptimalkan teknologi berbasis satelit. Memanfaatkan teknologi terbaru yang sedang dikembangkan sPOTEKA, PT MTI bisa memantau secara real time data yang dibutuhkan untuk pengelolaan gambut seperti suhu, curah hujan, tinggi muka air, kelembapan gambut, bahkan hingga subsidensi gambut.

Apa yang dipraktikkan PT MTI memukau para peserta field trip. Senior Officer Sekretariat ASEAN Zul Hilmi Bin Saidin menyatakan apa yang dilakukan PT MTI dalam perlindungan dan pengelolaan gambut sangat baik. “Ini bagus sekali, saya belum pernah lihat sebelumnya,” katanya.

Sementara itu perwakilan Jabatan Perhutanan Negeri Pahang Malaysia Ahmad Aizuddin Bin Hashim menyatakan PT MTI melakukan hal yang luar biasa dalam perlindungan dan pengelolaan gambut.

Aizuddin terutama menyoroti bagaimana PT MTI melakukan tata kelola air. “Infrastruktur irigasinya luar biasa. Sangat baik untuk mengatur tata kelola air gambut,” katanya.

Aizuddin juga terkesan dengan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam pengaturan tata air. Misalnya pemanfaatan drum sebagai pelampung otomatis yang akan membuka atau menutup pintu air untuk mengatur keluar masuknya air gambut. “Teknologi ini bisa dimanfaatkan oleh banyak pihak,” katanya. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles