Sabtu, 12 Juli 2025

Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Hukum Kunci Penting Agenda Pengurangan Emisi Karbon Indonesia FOLU Net Sink 2030

Latest

- Advertisement -spot_img

Penguatan Tata kelola dan penegakan hukum menjadi elemen kunci dalam mendukung target Indonesia untuk mencapai kondisi serapan emisi karbon yang melebihi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (FOLU Net Sink).

“Pekerjaan kami bukan sekadar menanam pohon. Ini tentang memulihkan kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” ujar Penasehat Senior Tim Kerja FOLU Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan, Agus Justianto, dalam Konferensi Hukum Lingkungan ASEAN ke-5 di Bali, Senin (7/7/2025).

Agus menegaskan bahwa penguatan hukum tidak hanya dilakukan melalui reformasi perizinan dan kepastian tenurial, tetapi juga dengan membangun sistem pemantauan berbasis data serta restorasi yang diprioritaskan secara spasial.

Salah satu instrumen penting adalah pengembangan Bidang Penegakan Hukum pada Tim Kerja Indonesia FOLU Net Sink yang bertugas merumuskan instrumen hukum dan alat pemantauan lapangan untuk mencegah deforestasi dan degradasi hutan.

“Penegakan hukum harus responsif, berbasis data, dan melibatkan masyarakat. Karena keadilan iklim adalah keadilan sosial,” tegasnya.

Proyek FOLU NC-1—hasil kerja sama Indonesia dan Norwegia—disebut Agus sebagai laboratorium inovasi hukum yang mencakup pengembangan mekanisme penilaian karbon, dukungan hukum untuk perhutanan sosial, serta skema multiusaha kehutanan yang menjamin hak masyarakat dan keberlanjutan jangka panjang.

Upaya tersebut diperkuat melalui peta jalan operasional berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 168/2022 yang mencakup prioritas spasial, tindakan mitigasi terarah, serta perlindungan lahan gambut dan hutan dari praktik ilegal.

Pada kesempatan itu, Agus juga menegaskan bahwa Indonesia siap mengambil peran kepemimpinan regional menjelang Konferensi Iklim PBB (COP30) di Brasil.

“Mari kita menjadi tulang punggung hukum dari gerakan ini. Supaya hukum tidak hanya mengikuti perubahan iklim, tapi membentuk masa depan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Konferensi ini diselenggarakan oleh ICEL (Indonesian Center for Environmental Law) dan didukung sebagai bagian dari proyek FOLU NC-1.

Acara ini mempertemukan para pakar hukum lingkungan dari seluruh ASEAN untuk mendorong pendekatan hukum dalam keadilan iklim dan perlindungan lingkungan hidup.***

- Advertisement -spot_img

More Articles