Indonesia membeberkan skema Multi Usaha Kehutanan untuk mendorong pengelolaan hutan lestari pada Forest Governance, Markets, and Climate (FGMC) Stakeholder Forum 2025 yang berlangsung di London.
Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia FOLU’s Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan Agus Justianto menjelaskan pengelolaan hutan tradisional berhadapan dengan tantangan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta konflik tenurial
“Untuk itu diperlukan diperlukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan,” katanya, Kamis (23/1/2025).
Agus menjelaskan, transformasi kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia. Pertama melakukan reorientasi pengelolaan hutan dengan pendekatan pengelolaan hutan lestari dan pelibatan masyarakat.
Pemanfaatan hutan juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, mencegah hilangnya keanekaragaman hayati, dan layak secara ekonomi untuk mendukung pertumbuhan nasional.
Elemen lain yang juga penting adalah membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan hutan dengan kesejahteraan.
Indonesia, kata Agus, kini melakukan trransformasi kebijakan pengelolaan hutan dengan menerapkan Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang berorientasi pada pengelolaan lanskap hutan.
“Dengan mengimplementasikan MUK, maka konsesi kehutanan dapat melakukan beragam kegiatan usaha berupa pemanfaatan hasil hutan kayu, bukan kayu, jasa lingkungan, hingga pemanfaatan kawasan untuk mengoptimalkan potensi hasil hutan,” katanya.
Melalui MUK, pelibatan masyarakat untuk pengelolaan hutan juga akan semakin terbuka. Pasalnya, konsesi kehutanan (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dapat menerapkan agroforestri untuk mengembangkan komoditas-komoditas non kehutanan dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.
Agus mengatakan, implementasi MUK di Indonesia dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain untuk meningkatkan upaya konservasi, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mendukung pemberdayaan masyarakat.
FGMC Stakeholder Forum digelar oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth, and Development Office (FCDO) pada 23-24 Januari 2025.
Forum ini mengundang pejabat tinggi, pelaku usaha, NGO, hingga organisasi internasional dari berbagai negara untuk membahas perbaikan tata kelola dan pengurangan pemanfaatan sumber daya hutan secara ilegal. Forum itu juga mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di dalam dan sekitar hutan untuk menjawab tantangan perubahan iklim. ***