Kamis, 9 Oktober 2025

Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla, Menteri LH Turun Langsung ke Titik Api

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah pusat mempercepat respons darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dengan mengerahkan seluruh kekuatan lintas sektor.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke lokasi terdampak di Kabupaten Rokan Hilir untuk memastikan pemadaman api berjalan cepat, terpadu, dan efektif.

Kunjungan ini menindaklanjuti lonjakan titik panas (hotspot) di Rokan Hilir yang tercatat mencapai 354 titik dengan sembilan firespot aktif per 20 Juli 2025. Wilayah ini menjadi episentrum karhutla di Riau, khususnya di kawasan Kecamatan Bangko Pusako, Kubu, Kubu Babussalam, Simpang Kanan, dan Pasir Limau Kapas.

“Kami apresiasi langkah cepat pemerintah daerah, tetapi perlu percepatan di lapangan agar karhutla di Rokan Hilir segera tertangani,” kata Menteri Hanif saat meninjau langsung lokasi kebakaran gambut yang kering dan minim akses air.

Tim gabungan dari KLH/BPLH, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, dan pemerintah daerah kini memperkuat upaya darat dan udara.

Hingga pertengahan Juli, sebanyak 594 sortie water bombing telah dikerahkan dengan total semprotan air mencapai 2,3 juta liter. Selain itu, sejak 21 Juli, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kembali dijalankan dengan 1.000 kg bahan semai untuk mendorong hujan buatan di wilayah terdampak.

KLH/BPLH juga memastikan laporan berkala akan terus disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga diintensifkan untuk mendorong penanganan menyeluruh.

“Kami akan menghubungi BNPB untuk menambah armada pemadaman udara dan mendesak optimalisasi pemadaman darat oleh TNI, Polri, serta tim pemda setempat. Jangan tunggu asap semakin tebal baru bergerak,” tegas Menteri Hanif.

Ia menekankan bahwa pengendalian karhutla merupakan agenda nasional untuk memperkuat ketahanan iklim Indonesia. Penanganan tidak boleh hanya reaktif, tetapi harus menjadi bagian integral dari tata kelola lingkungan yang adaptif dan berkelanjutan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles